Info Papua Selatan
Proyek Jalan Muram Sari Merauke Tidak Sesuai Spesifikasi, Dinas PU: Kami Tidak Bayar!
Segera lakukan audit khusus untuk pengerjaan ruas jalan kampung Muram Sari Merauke!
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pengerjaan ruas jalan utama kampung Semangga 1 hingga kampung Muram Sari, distrik Semangga, kabupaten Merauke, provinsi Papua Selatan, tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu disampaikan kepala bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke, Leo Patria Mogot, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke Komisi C, di gedung DPRD Merauke, baru-baru ini.
Baca juga: Asosiasi Pendeta di Papua Minta Mendagri Tito Karnavian Segera Lantik Anggota MRP Terpilih
"Memang jalan Semangga 1 Muram Sari ada penyimpangan spek, dan kita belum bayarkan 1 rupiahpun untuk jalan ini. Kami tidak bayarkan, kecuali ada perbaikan dari pihak pelaksana sampai pada tanggal sesuai surat teguran ke empat yang kami sudah berikan," ungkap Leo.
Berdasarkan koordinasi dinas PU kabupaten Merauke bersama BPK dan Inspektorat, dilakukan audit khusus untuk pengerjaan ruas jalan kampung Muram Sari.
Persetujuan pembayaran tergantung dari audit khusus yang dilakukan Inspektorat Merauke.
"Saya mau sampaikan bahwa, dari kami tidak lakukan pembayaran, hal itu kami lakukan untuk menghindari adanya hal-hal atau penyimpangan atau pemeriksaan dari aparat penegak hukum," tuturnya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, untuk sementara dinas PU kabupaten Merauke tidak membayarkan pengerjaan ruas jalan yang melanggar spesifikasi jalan.
Diketahui, ada sejumlah proyek pengerjaan ruas jalan di Merauke yang menggunakan dana pinjaman daerah dan bermasalah, salah satunya pengerjaan ruas jalan Semangga 1 Muram Sari, distrik Semangga, kabupaten Merauke, provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Mantan Kadis dan Bendahara Pengeluaran di Satu OPD Merauke Jadi Tersangka Korupsi DAU
"Bayar salah, membayar juga salah, tapi saya tetap memilih untuk tidak membayar."
Menanggapi dengan adanya permasalahan pada sejumlah pekerjaan ruas jalan di Merauke, ketua Komisi C DPRD Merauke, Cosmas Jem, meminta kepada para kontraktor yang mendapatkan pekerjaan jalan di kabupaten Merauke, untuk dapat bekerja sesuai petunjuk teknis.
"Pekerjaan pembangunan jalan dilakukan dengan baik, anggaran yang tersedia sangat terbatas, agar tidak terkesan membuang-buang biaya," pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.