Info Jayapura
Terkendala Ruangan, Layanan Perizinan di MPP Kota Jayapura Belum Maksimal
Sampai saat ini pembayaran perijinan itu masih dilakukan di Kantor Bapenda di APO Kota Jayapura.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Jayapura, Fillep C Hamadi menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Terminal Tipe A Entrop Kota Jayapura memang sangat membantu masyarakat.
Namun sejak diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut oleh Menpan-RB lalu dimana pelayanan administrasi kependudukan yang cukup antusias dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca juga: GEMPAR! 6 Warga Meninggal Akibat Bencana Kekeringan di Kabupaten Puncak, KKB Papua Malah Berulah
“Untuk kita yang pelayanan perijinan memang belum maksimal karena masih ada pembayaran perijinan yang belum masuk di MPP dikarenakan ruangan yang kita siapkan disana sangat terbatas,” ungkap Fillep Hamadi ketika ditemui Tribun-Papua.Com di Abepura, Jumat (28/7/2023).
Kata Fillep sampai dengan saat ini pembayaran perijinan itu masih dilakukan di Kantor Bapenda di APO Kota Jayapura, sehingga masih menggangu proses perijinan yang dilakukan oleh pihaknya.
Pasalnya masih satu paket dalam persyaratan,sehingga teman-teman yang direkomendasikan untuk bertugas disitu masih terganggu.
“Dalam persyarakat itu untuk kita dapat mengeluarkan suatu ijin,otomatis ada rekomendasi terus pembayaran viskal baru ijin kami keluarkan dan itu Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang ada pada kami,” terangnya.
Baca juga: Sertifikat Pemilik Hutan Mangrove Teluk Youtefa Disebut Bodong, Syamsunar Jadi Tersangka: Kok Bisa?
Namun sesuai anggaran yang diusulkan oleh pihaknya di APBD Perubahan 2023 dimana bapak Penjabat Wali Kota setuju untuk penambahan 6 ruangan didalam MPP tersebut untuk nantinya ditempati oleh petugas dari Bapenda.
Dengan adanya penambahan ruangan ini maka seluruh proses perijinan yang dilayani di MPP nanti bisa lebih maksimal artinya satu tempat,sehingga seluruh rekomendasi yang dibutuhkan tidak lagi harus ke Kantor Bapenda di APO.
“Pelayanan di Bapenda tetap jalan,namun dengan hadirnya MPP bisa lebih maksimal lagi dalam mempermudah pemberian pelayanan perijinan bagi masyarakat di Kota Jayapura ini. Total ada 24 Kementrian Lembaga dan OPDyang sudah masuk di MPP tersebut, dengan 100 jenis pelayanan,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Penanaman-Modal-Perizinan-Terpa.jpg)