ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemalangan Jalan di Jayapura

Lalu Lintas Holtekamp Jayapura Lumpuh, Jalan Dipalang: Pemprov Papua Diminta Bayar Ganti Rugi Ulayat

Pasalnya, belum beresnya pembayaran ganti rugi tanah itu berbuntut pemalangan jalan hingga membuat aktivitas lalu lintas lumpuh.

Tribun-Papua.com/Hans Palen
PEMALANGAN - Polisi berjaga-jaga di lokasi pemalangan Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Selasa (2/8/2023). Tampak sebatang pohon kepala dipasang di jalan utama. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua diminta segera membayar ganti rugi atas tanah ulayat milik keluarga alamrhum Markus Marauje yang digunakan untuk pembangunan di kawasan Holtekamp, Kota Jayapura.

Pasalnya, belum beresnya pembayaran ganti rugi tanah itu berbuntut pemalangan jalan hingga membuat aktivitas lalu lintas lumpuh.

Masyarakat adat masih menutup akses jalan raya Holtekamp, dan kini belum dibuka.

Pemalangan terjadi dua kali. Pertama, Sabtu (24/6/2023) siang.

Keluarga Merauje juga memblokade dua ruas jalan penghubung Distrik Muara Tami dan Kota Jayapura, Rabu (2/7/2023) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Blokade Jalan Raya Holtekamp Jayapura, Lalu Lintas Lumpuh

Sebelumnya, Mama Agustina Merauje mengaku sebelumnya sudah mencoba bertemu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua.

Namun hingga kini belum mendapat respon mengenai pembayaran hak ulayat.

"Kami sudah ke Kantor Dinas PUPR Papua mau ketemu bapa dorang, tapi tidak direspon. Jadi, kami satu suara lakukan pemalangan hari ini," ujarnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyebut, ini merupakan hari kedua pemalangan berlanjut.

BLOKADE - Keluarga Merauje kembali memblokade jalan raya Holtekamp, Kota Jayapura, Sabtu (24/6/2023) siang. Ini terkait ganti rugi hak ulayat yang belum dibayarkan pemerintah.
BLOKADE - Keluarga Merauje kembali memblokade jalan raya Holtekamp, Kota Jayapura, Sabtu (24/6/2023) siang. Ini terkait ganti rugi hak ulayat yang belum dibayarkan pemerintah. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

"Kita tadi sudah komunikasi ya, karena keinginan dari masyarakat yang palang ini bisa bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Papua," ujar Mackbon kepada Tribun-Papua.com di lokasi pemalangan, Rabu (2/7/2023).

Mackbon berupaya memfasilitasi pertemuan antara pemilik ulayat dengan Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, guna penyelesaian masalah ganti rugi.

Ia berharap warga segera membuka akses jalan yang dipalang menggunakan pohon kelapa.

Sebab, pengendara dari Distrik Muara Tami menuju Kota Jayapura atau sebaliknya tidak bisa melintas.

"Pemalangan ini sudah dua jalur, sehingga saya tempatkan anggota untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk pengamanan," tuturnya.

Pantauan Tribun-Papua, para pengendara sepeda motor atau mobil yang hendak melintasi ruas jalan tersebut akhirnya putar balik.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved