Pemalangan Jalan di Jayapura
TERUNGKAP Penyebab Jalan Holtekamp Jayapura Dipalang Masyarakat Adat, Pemprov Papua Abai?
Belum beresnya pembayaran ganti rugi tanah itu berbuntut pemalangan jalan hingga membuat aktivitas lalu lintas lumpuh.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemalangan jalan raya Holtekamp penghubung Distrik Muara Tami dengan Kota Jayapura, Rabu (2/8/2023) siang, ternyata karena hak ulayat.
Keluarga alamrhum Markus Marauje mendesak Pemerintah Provinsi Papua segera membayar ganti rugi atas tanah ulayat mereka.
Tanah adat itu digunakan untuk pembangunan jalan.
Belum beresnya pembayaran ganti rugi tanah itu berbuntut pemalangan jalan hingga membuat aktivitas lalu lintas lumpuh.
Masyarakat adat masih menutup akses jalan raya Holtekamp, dan kini belum dibuka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Blokade Jalan Raya Holtekamp Jayapura, Lalu Lintas Lumpuh
Mama Agustina Merauje mengaku sebelumnya sudah mencoba bertemu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua.
Namun hingga kini belum mendapat respon mengenai pembayaran hak ulayat.

"Kami sudah ke Kantor Dinas PUPR Papua mau ketemu bapa dorang, tapi tidak direspon. Jadi, kami satu suara lakukan pemalangan hari ini," ujarnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyebut, ini merupakan hari kedua pemalangan berlanjut.
"Kita tadi sudah komunikasi ya, karena keinginan dari masyarakat yang palang ini bisa bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Papua," ujar Mackbon kepada Tribun-Papua.com di lokasi pemalangan, Rabu (2/7/2023).
Mackbon berupaya memfasilitasi pertemuan antara pemilik ulayat dengan Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, guna penyelesaian masalah ganti rugi.
Ia berharap warga segera membuka akses jalan yang dipalang menggunakan pohon kelapa.
Sebab, pengendara dari Distrik Muara Tami menuju Kota Jayapura atau sebaliknya tidak bisa melintas.
"Pemalangan ini sudah dua jalur, sehingga saya tempatkan anggota untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk pengamanan," tuturnya.
Pantauan Tribun-Papua, para pengendara sepeda motor atau mobil yang hendak melintasi ruas jalan tersebut akhirnya putar balik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.