KKB Papua
2 Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo Ditahan di Polda Papua, Satu Tersangka Bendahara Kampung
Ironisnya, satu dari antara pelaku, inisial AS merupakan bendahara Kampung Peneki. Sementara KG alias KB (27) berstatus sebagai mahasiswa.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) penyerang pos Brimob di Kabupaten Yahukimo, ditahan.
Kedua pelaku inisial AS (25) dan KG (27) telah ditetapkan tersangka, lalu digiring ke sel tahanan Polda Papua, di Jayapura.
Ironisnya, satu dari antara pelaku, inisial AS merupakan bendahara Kampung Peneki.
Sementara KG alias KB (27) berstatus sebagai mahasiswa.
Baca juga: UPDATE Pilot Susi Air Disandera KKB, Perdana Menteri Selandia Baru: Segera Bebaskan Kapten Philips!
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan kedua pelaku serta barang bukti senjata api turut dibawa ke Jayapura, lalu nantinya diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Wamena.
"Kemarin tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Kombes Faizal, Jumat (11/8/2023).
Adapun kedua tersangka terlibat dalam aksi penembakan yang mengakibatkan anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia di Kilometer 8 Yahukimo..
Kedua tersangka ini juga menembak Briptu Fazuarsyah hingga peluru bersarang di bagian punggung kiri.
Baca juga: Gembong KKB Papua Ini Ditangkap Saat Bakutembak Pecah di Yahukimo, Dua Tewas: Senjata Api Disita!
"Barang buktinya berupa 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," jelasnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.
"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.