Bendera Bintang Kejora di Merauke
Bendera Bintang Kejora Berkibar Saat HUT ke-78 RI, Begini Reaksi TNI hingga Gubernur Papua Selatan
Belum diketahui siapa sosok yang sengaja menodai perayaan HUT ke-78 RI dengan mengibarkan bendera terlarang itu.
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia 17 Agustus 2023 di merauke membuat gempar masyarakat Papua Selatan.
Pasalnya di momen spesial itu, malah bendera Bintang Kejora dikibarkan di perempatan Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke, Kamis (17/8/2023).
Belum diketahui siapa sosok yang sengaja menodai perayaan HUT ke-78 RI dengan mengibarkan bendera terlarang itu.
Video berdurasi 1 menit tersebut lalu tersebar dengan cepat melalui media sosial, hingga viral.
Baca juga: GEMPAR! Tiga Warga Nduga Papua Pegunungan Tewas di Tangan KKB, Truk Dibakar
Dalam video, tampak sejumlah aparat TNI yang berjaga di lokasi berkibarnya bendera Bintang Kejora.
Mereka langsung menurunkan bendera yang tertancap pada salah satu papan reklame.

Komandan Korem 174/ATW, Brigjen TNI Agus Widodo, mengaku bakal menelusuri peristiwa tersebut.
"Belum saya konfirmasi, nanti akan saya cek setelah kegiatan upacara," singkat Agus kepada wartawan usai pelaksanaan Upacara di Katalpal Merauke, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Detik-detik Bendera Bintang Kejora Berkibar di Yapen Papua, Polisi Sigap ke TKP
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pihaknya bersama aparat keamanan bakal mengecek kebenarannya.
"Kami akan cek, kita belum mendapatkan laporan resmi, pastinya nanti bakal kami cek itu," kata Apolo kepada wartawan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.