Bendera Bintang Kejora di Merauke
Pengibar Bintang Kejora Saat HUT ke-78 RI di Merauke Segera Diungkap, Brigjen Agus Bilang Begini
Orang tak dikenal mengibarkan bendera terlarang itu di perempatan Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke pada Kamis (17/8/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Berkibarnya bendera Bintang Kejora di momen HUT ke-78 Republik Indonesia 17 Agustus 2023 di Merauke, membuat gempar masyarakat.
Orang tak dikenal mengibarkan bendera terlarang itu di perempatan Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke, Papua Selatan pada Kamis (17/8/2023).
Berkibarnya bendera Bintang Kejora itu terekam video, lalu tersebar dengan cepat melalui media sosial, hingga viral.
Belum diketahui juga motif pengibaran bendera Bintang Kejora bertepatan HUT ke-78 RI.
Baca juga: 4 Insiden Saat HUT ke-78 RI di Papua Selatan: Gubernur Menangis hingga Bendera Bintang Kejora Viral
Tampak sejumlah aparat TNI yang berjaga di lokasi berkibarnya bendera tersebut.
Mereka langsung menurunkan bendera yang tertancap pada salah satu papan reklame.
Komandan Korem 174/ATW, Brigjen TNI Agus Widodo, mengaku bakal menelusuri peristiwa tersebut.
"Belum saya konfirmasi, nanti akan saya cek setelah kegiatan upacara," singkat Agus kepada wartawan usai pelaksanaan Upacara di Katalpal Merauke, Kamis (17/8/2023).
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pihaknya bersama aparat keamanan bakal mengecek kebenarannya.
"Kami akan cek, kita belum mendapatkan laporan resmi, pastinya nanti bakal kami cek itu," kata Apolo kepada wartawan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.