Info Keerom
BPBD Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana kepada Masyarakat Keerom
Kegiatan tersebut merupakan sebuah langkah positif untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai kebencanaan
Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting
TRIBUN-PAPUA.COM,KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan Sosialisasi Pengurangan Resiko Bencana (PRB) bagi tokoh masyarakat dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra.
Dalam sambutannya Bupati Keerom Piter Gusbager yang dibacakan oleh Sekda Trisiswanda Indra mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebuah langkah positif untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai kebencanaan, sehingga akan tercipta kerjasama dan koordinasi semua pemangku kepentingan penangulangan bencana daerah
“Pelaksanaan kegiatan ini hendaknya dapat menumbuhkan kebersamaan dan kerjasama semua pemangku kepentingan penangulangan bencana dalam menghadapi berbagai keadaan baik pra bencana (kesiagaan) dan tanggap darurat maupun paska bencana oleh karena itu masing-masing pemangku kepentingan kebencanaan di Kabupaten Keerom hendaknya bergandengan tangan dan meningkatkan kemampuannya untuk dapat mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi apabila terjadi suatu bencana,”Tegasnya.
Baca juga: Peduli Sesama, PKK, GOW dan DWP Keerom Kunjungi RSUD Kwaingga
Ia menambahkan penyelenggaraan penangulangan bencana merupakan tangungjawab semua pemangku kepentingan pada masing-masing tingkatan sesuai dengan skala bencana dalam hal ini peranpemerintah daerah dalam penanganan bencana meliputi 3 aspek yaitu pada saat sebelum terjadi bencana melakukan pencegahan mitigasi dan kesiap siagaan.
“Sebagaimana yang kita lakukan di hari ini yaitu kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana pada saat terjadi bencana alam kegiatan tanggap darurat dan pada saat sesudah terjadi bencana melakukan pemulihan (rehabilitasidan rekonstruksi), penaggulangan bencana di daerah diarahkan pada pemulihan hakmasyarakat dan pengungsi perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan resiko bencana yang di dukung dengan pengalokasian dana melalui APBD dimana sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentangpenyelenggaraan penanggulangan bencana. Peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan penanggulangan bencana,”Tegasnya.
Kabupaten Keerom memiliki letak geografis yang sangat strategis namun rawan terhadap ancaman bencana, kejadian bencana yang menimpa Kabupaten Keerom selama ini menuntut adanya pembangunan bidang kebencanaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan penaganan bencana secara tepat dan memadai
Guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Keerom perlu di dorong kemandirian masyarakat di tingkat kampung dan distrik melalui perekrutan kelompok- kelompok masyarakat peduli bencana di masing-masing kampung.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah Keerom yaitu membangun dari kampung menuju kota artinya bahwa tumpuan pembangunan pertumbuhan sentra -sentra produksi dan ekonomi harus di mulai dari kampung-kampung yang berbasis sumberdaya alam dan kearifan lokal
“Dalam kegiatan ini saya ingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti dan menyimak den seksama semua materi yang disampikan. Semoga kedepan proses penanggulangan bencana di Kabupaten Keerom dapat dilakukan secara terpadu terkordinasi dan tepat sasaran kepada panitia dan narasumber saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan,”Pungkasnya.(*)