Pelantikan Pj Gubernur Papua
Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur, Mendagri Tito: Kawal Pemilu dan Tuntaskan Stunting di Papua!
Ridwan juga diminta mengatasi inflasi daerah, menekan angka stunting atau tengkes, dan menyiapkan ketahanan pangan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian memerintahkan Ridwan Rumasukun mengawal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di wilayah Papua pada 2024.
Instruksi ini disampaikan saat Tito melantik Ridwan Rumasukun bersama delapan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sembilan provinsi, di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Tugas utama mengawal pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan aman dan damai," ujar Tito.
Selain itu, Ridwan juga diminta mengatasi inflasi daerah, menekan angka stunting atau tengkes, dan menyiapkan ketahanan pangan.
Adapun Sembilan penjabat gubernur yang dilantik Tito adalah Mayor Jenderal (Purn) Hasanuddin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Baca juga: SOSOK Ridwan Rumasukun: Dulu Tangani RS Jiwa, Kini Jadi Penjabat Gubernur Papua
Bey Triadi Machmudin (Jawa Barat), Komisaris Jenderal (Purn) Nana Sudjana (Jawa Tengah), Inspektur Jenderal (Purn) Sang Made Mahendra Jaya (Bali).
Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Harrison (Kalimantan Barat), Bahtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan), Komisaris Jenderal (Purn) Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Muhammad Ridwan Rumasukun (Papua).
Pelantikan Ridwan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Dalam Keppres dijelaskan, para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Ridwan Rumasukun kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Ridwan mengikuti perkataan Tito Karnavian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.