Papua Barat Terkini
Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat Digeruduk, Massa Minta Koruptor Tiang Pancang Segera Ditangkap
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar mengatakan, pengejaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw masih terus dilakukan.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kompas.com
AKSI Warga memasang spanduk di pintu utama Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (6/9/2023)(Adlu Raharusun )
Terdakwa Basri Usman selaku PPK dan juga Kepala Bidang Pelayaran pada Dinas Perhubungan Papua Barat dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan denda Rp 300 juta.
Basri divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Basri 8 tahun 6 bulan.
Terdakwa Paulus Anderson Wariori selaku Direktur CV Kasih yang meminjamkan perusahan kepada Rendi Firmansyah Rahakbauw dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.
Paul menerima fee dari Rendi sebesar Rp 120 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Demo di Kantor Kejati Papua Barat, Tuntut DPO Kasus Korupsi di Wondama Ditangkap",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.