Info Jayapura
Polisi Dapati Motor Curian yang Hilang Tiga Tahun di Sentani
Sepeda motor honda beat streat PA 4672 RP dengan pemilik Ari Hasan, diketahui hilang sejak 3 Februari 2020
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satu unit motor hasil curian berhasil diamankan anggota saat pelaksanaan razia operasi Zebra Cartenz 2023 yang berlangsung di depan Mapolsek Sentani Timur, Rabu (13/9/2023).
Sepeda motor honda beat streat PA 4672 RP dengan pemilik Ari Hasan, diketahui hilang sejak 3 Februari 2020.
Tiga tahun hilang, akhirnya motor tersebut berhasil diamankan saat operasi lalu lintas yang dilaksanakan anggota Polsek Sentani Timur.
Baca juga: Pengendara di Kabupaten Jayapura Siap-siap Kena Razia Selama 2 Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya
Kapolsek Sentani Timur, AKP Yohan Taudufu mengungkapkan setelah sebelumnya mendapati motor hasil curian kembali pihaknya hari ini mengamankan satu unit motor yang diketahui merupakan hasil curanmor.
"Motor tersebut kami amankan saat pelaksanaan razia operasi Zebra Cartenz 2023 di depan Mapolsek Sentani Timur," ungkapnya.
Setelah ditelusuri ternyata motor tersebut telah membuat laporan polisi dan ditangani Polsek Sentani Kota.
"Untuk pengendara berhasil melarikan diri saat anggota mengamankan sepeda motor, dikarenakan laporan polisinya sudah ada, sehingga motor tersebut kami serahkan ke Satuan Reskrim Polsek Sentani Kota untuk ditindak lanjuti," tutup kapolsek. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.