ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

7 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Pangdam Cenderawasih Ungkap Kondisi Terbaru Kapten Philips

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan ungkap kondisi pilot Susi Air Kapten Philips yang sudah 7 bulan disandera KKB.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Tampak pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan ungkap kondisi pilot Susi Air Kapten Philips yang sudah 7 bulan disandera KKB. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terhitung sudah tujuh bulan, pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Hingga kini, Kapten Philips belum berhasil dibebaskan.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan bahwa kondisi sang pilot dalam keadaan baik.

Baca juga: Pilot Susi Air 6 Bulan Disandera KKB, Kapolda Sebut Egianus Kogoya Sulit Didekati untuk Negosiasi

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan. (Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin)

"Philips saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Dalam setiap penampilan, kita bisa melihat bahwa Kapten Philips tidak stres, raut mukanya bahagia bahkan dengan kelompok bersenjata pun mereka tidak terlihat saling menekan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui Media Korem 172/PWY, Rabu (13/9/2023).

Ia menjelaskan, pada foto yang beredar terakhir tampak wajah Kapten Philips segar, tidak kurus, tampil rapi, hanya terlihat mungkin sudah bosan.

“Jadi tidak ada yang perlu diragukan dengan Kapten Philip. Dia baik-baik saja,” jelas Izak.

Baca juga: Panglima TNI Tak Pilih Opsi Serang KKB untuk Bebaskan Pilot Susi Air: Nanti Masyarakat Ada yang Kena

Bantah Isu Adanya Kompensasi Rp 20 Miliar untuk KKB

Di sisi lain, Izak membantah informasi soal adanya kompensasi Rp 20 miliar dalam upaya pembebasan Kapten Philips.

Ia menilai isu itu dihembuskan oleh pihak yang tak menginginkan kedaiman di Papua.

“Bisa jadi isu adanya kompensasi 20 M sengaja diembuskan oleh pihak pihak yang tidak ingin terciptanya kedamaian di Papua,” ucapnya.

Diketahui bahwa Kapten Philips disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023.

Ia disandera sejak 9 Februari 2023.

Sedangkan aparat TNI-Polri, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya dengan berbagai pihak guna membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TNI: Tak Ada Kompensasi Rp 20 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved