Pemkab Jayapura
2 Halte Bus di Kabupaten Jayapura Tidak Berfungsi
Alasan lain kedua halte ini tidak digunakan juga lantaran Kabupaten Jayapura tak mempunyai trayek bus antara wilayah.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terkait penggunaan halte depan jalan masuk RSUD Yowari dan Pos tujuh, sudah tidak bisa digunakan lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw mengatakan, awalnya, mereka membangun halte ini untuk menjawab kebutuhan dari rencana pasar disitu.
Namun setelah adanya pengembangan area ini, maka sudah tidak dimungkinkan untuk keberadaan halte ini.
"Jadi Ini sudah tidak bisa lagi," kata Alfons kepada awak media di Sentani, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Marak Terminal Bayangan di Sentani, Kadis Perhubungan: Segera Kami Atasi
Selain itu, untuk halte yang berada di Pos tujuh juga demikian.
"Ini sudah dipergunakan oleh teman-teman ojek, jadi ada soal disitu," katanya.
Saat ditanya apakah itu melanggar aturan atau tidak, dan menurut Alfon menyalahi.
"Kalau secara aturan, sebenarnya salah," ujarnya.
Alasan lain kedua halte ini tidak digunakan juga lantaran Kabupaten Jayapura tak mempunyai trayek bus antara wilayah.
"Dalam perencanaan kita awalnya menghubungkan antara jalan kabupaten dan provinsi, jadi dibangunlah halte, ternyata trayek yang disediakan itu tidak ada dari perumahan ke jalan provinsi, tetapi yang ada hanya ojek,".
"Bus, sekarang kita arahkan ke wilayah dua dan tiga, seperti Demta, jadi tidak lagi di kota," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Sikapi-adanya-terminal-bayangan-di-Hawai-dan-Doyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.