Pemkab Jayapura
Kasus KDRT di Kabupaten Jayapura Turun 40 Persen
Miryam mengharapkan masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan rumah tangganya demi masa depan lebih baik.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jayapura turun 40 persen tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena menyebut angka ini cukup baik.
"Walau tidak menurun drastis, namun sudah semakin membaik," ujar Miryam kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Dorong Pariwisata, Pemkab Jayapura Gelar Seminar Rancangan Perda dan Uji Publik Naskah Akademik
Menurut Miryam, penurunan ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik Polres Jayapura, LBH Apik Papua, LP3A, Tokoh Agama dan Adat
Atas kerjasama itu, maka terciptalah kolaborasi yang yang baik.
"Artinya, ketika ada persoalan dalam keluarga, maka pihak-pihak terkait dan tokoh-tokoh agama langsung menghimpun mereka untuk diselesaikan," ujarnya.
Miryam mengharapkan masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan rumah tangganya demi masa depan lebih baik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/23082023-Miryam_Soumilena.jpg)