ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Kasus KDRT di Kabupaten Jayapura Turun 40 Persen

Miryam mengharapkan masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan rumah tangganya demi masa depan lebih baik.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jayapura turun 40 persen tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena menyebut angka ini cukup baik.

"Walau tidak menurun drastis, namun sudah semakin membaik," ujar Miryam kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Dorong Pariwisata, Pemkab Jayapura Gelar Seminar Rancangan Perda dan Uji Publik Naskah Akademik

Menurut Miryam, penurunan ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik Polres Jayapura, LBH Apik Papua, LP3A, Tokoh Agama dan Adat

Atas kerjasama itu, maka terciptalah kolaborasi yang yang baik.

"Artinya, ketika ada persoalan dalam keluarga, maka pihak-pihak terkait dan tokoh-tokoh agama langsung menghimpun mereka untuk diselesaikan," ujarnya.

Miryam mengharapkan masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan rumah tangganya demi masa depan lebih baik.(*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved