Jumat, 10 April 2026

papua

Makin Berpotensi, Agus Sumule Saran Pengangkatan DPRK dan DPRP dari Kalangan Anak Muda

"Mereka kaum muda OAP yang berintegritas, pandai membaca dan mampu memberikan masukan substansial bagi RAPBD/APBD," kata Agus kepada Tribun-papua.com

|
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Daftar Jumlah Anggota DPRK dan DPRP melalui jalur pengankatan sesui UU Otonomi Khusus, (Otsus) ke-2, Pasal 6 Ayat dua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Akademisi Universitas Papua, Agus Sumule, melihat peran generasi muda saat ini sangat dibutuhkan dalam proses pembangun dan penyelengaraan pemerintahan di Papua dan Provinsi Daerah Otonomi Baru, (DOB).

Sebab itu, Agus menyarankan, pengangkatan Dewan Pewakilan Rakyat Kabupaten dan Provinsi  harus mengutamakan anak muda potensial asli Papua.

Hal itu, kata dia, berdasarkan UU Otonomi Khusus, (Otsus) ke - 2, Pasal 6 Ayat 2, yaitu  masyarakat di tanah Papua dapat berupaya angkat  anak muda menjadi anggota DPRK (kabupaten/kota) dan DPRP (provinsi).

"Mereka kaum muda OAP yang berintegritas, pandai membaca dan mampu memberikan masukan substansial bagi RAPBD/APBD," kata Agus kepada Tribun-papua.com lewat  pesan Whatsappnya, Selasa,(10/10/2023) malam.

Lanjut Agus, anak muda yang dipilih pun tak boleh asal.

Baca juga: Akademisi Unipa Ungkap Masalah Pendidikan di Papua Barat, Agus Sumule: Minim Guru hingga Sertifikasi

Artinya,  harus memahami persoalan rakyat dan mampu menjalankan tugas DPR, yakni  sebagai fungsi kontrol, legislasi dan pengawasan.

"Pastinya memahami persoalan rakyat dan mampu menuangkannya dalam pembentukan Perda, dan mampu melakukan pengawasan dengan efektif,"katanya.

"Bagi saya yang terpenting adalah angkatlah mereka yang benar-benar memiliki integritas dan kapasitas," sambungnya.

Agus juga mengklaim, potensi generasi muda yang terus naik saat ini, perlu ada pemilihan generasi muda yang hadir dari masalah dan terproses.

"Prosesnya harus berlangsung dari bawah.  Sekarang sudah banyak anak-anak muda OAP yang memiliki pendidikan dan pengalaman yang memadai untuk diangkat sebagai anggota DPRK atau DPRP," jelasnya.

Selanjutnya ia meyakini, jumlah anak muda kemungkinan lebih banyak melebihi anggota fraksi dari partai politik.

"Artinya, kalau yang diangkat itu adalah OAP yang benar-benar tepat, maka kita bisa berharap akan ada perubahan-perubahan penting ke depan,"tandas Agus.  (*).

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved