Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Simak cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.
Pelamar dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, dapat melanjutnya ke tahap seleksi berikutnya.
Sementara untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos, masih bisa melakukan sanggahan.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.
Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.
Cara Mengajukan Sanggahan
- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian login dengan NIK dan password
- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung
- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.
Baca juga: Simak Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023 Mulai dari TWK, TIU hingga TKP
Penyebab Peserta Tidak Lolos dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dikutip dari sscasn.bkn.go.id
- Data peserta tidak sesuai atau tidak ditemukan di laman akun SSCASN 2023.
- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.
- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.
- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.
- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
Masa sanggah: 23-25 November 2023
Jawab sanggah: 23-27 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Baca juga: Deretan Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Cek Juga Kisaran Gajinya
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos
252 Kuota CPNS Papua Pegunungan Kosong, Forum Pribumi Bentuk Tim Kawal |
![]() |
---|
Pencaker 8 Kabupaten Bertemu Wagub Terkait Kejelasan Formasi CPNS |
![]() |
---|
Sentil ASN yang Malas Kerja, Bupati Biak: Ada CPNS Sudah Terima SK tapi Berbulan-bulan Tak Ngantor |
![]() |
---|
Pemprov Papua Pegunungan Luncurkan Program Ngopi Gratis Untuk ASN |
![]() |
---|
Buka Latsar CPNS Papua Tengah Formasi 2024, Ini Harapan Wagub Deinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.