ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Simak cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Simak cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.

Pelamar dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, dapat melanjutnya ke tahap seleksi berikutnya.

Sementara untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos, masih bisa melakukan sanggahan.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

CPNS
CPNS (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.

Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.

Cara Mengajukan Sanggahan

- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian login dengan NIK dan password 

- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung

- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023 Mulai dari TWK, TIU hingga TKP

Penyebab Peserta Tidak Lolos dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dikutip dari sscasn.bkn.go.id

- Data peserta tidak sesuai atau tidak ditemukan di laman akun SSCASN 2023.

- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.

- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.

- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.

- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa sanggah: 23-25 November 2023

Jawab sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Deretan Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Cek Juga Kisaran Gajinya

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved