Sabtu, 2 Mei 2026

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Simak cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Tayang:
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Simak cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.

Pelamar dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, dapat melanjutnya ke tahap seleksi berikutnya.

Sementara untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos, masih bisa melakukan sanggahan.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

CPNS
CPNS (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.

Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.

Cara Mengajukan Sanggahan

- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian login dengan NIK dan password 

- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung

- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023 Mulai dari TWK, TIU hingga TKP

Penyebab Peserta Tidak Lolos dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dikutip dari sscasn.bkn.go.id

- Data peserta tidak sesuai atau tidak ditemukan di laman akun SSCASN 2023.

- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.

- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.

- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.

- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa sanggah: 23-25 November 2023

Jawab sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Deretan Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Cek Juga Kisaran Gajinya

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved