Info Jayapura
Lewat Whatsapp Messenger, Polres Jayapura Permudah Layanan Masyarakat
"Jadi untuk mendapatkan pelayanan ini, cukup masyarakat mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp +62822-1019-9831, dan akan direspon oleh admin kami"
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Jayapura kini menghadirkan layanan digital melalui Whatsapp messenger.
"Jadi untuk mendapatkan pelayanan ini, cukup masyarakat mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp +62822-1019-9831, dan akan direspon oleh admin kami," kata Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Tekan Inflasi Daerah, Polres Jayapura Panen Cabai Perdana di Kampung Yahim
Tujuan dari implementasi pelayanan digital ini, menurut Fredrickus, tentunya mempermudah warga mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa harus langsung mendatangi kantor.
"Contohnya nih, kalau mau buat surat kehilangan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SIM, STNK, ATM, buku tabungan, dan beberapa surat lainya, warga bisa kirim ke nomor Whatsapp yang sudah saya sebutkan tadi. Nanti secara otomatis akan terkirim langsung dan direspon oleh petugas," jelasnya.
Kapolres berharap, layanan tersebut dapat membantu masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/18102023-Penipuan.jpg)