Jumat, 17 April 2026

Info Jayapura

Lewat Whatsapp Messenger, Polres Jayapura Permudah Layanan Masyarakat

"Jadi untuk mendapatkan pelayanan ini, cukup masyarakat mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp +62822-1019-9831, dan akan direspon oleh admin kami"

|
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Calvin
Kapolres Jayapura , AKBP Fredrickus Maclarimboen. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Untuk mempermudah pelayanan kepada  masyarakat di wilayah hukumnya,  Polres Jayapura kini menghadirkan layanan digital melalui Whatsapp messenger.

"Jadi untuk mendapatkan pelayanan ini, cukup masyarakat mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp +62822-1019-9831, dan akan direspon oleh admin kami," kata Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Tekan Inflasi Daerah, Polres Jayapura Panen Cabai Perdana di Kampung Yahim

Tujuan dari implementasi pelayanan digital ini, menurut Fredrickus, tentunya  mempermudah warga mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa harus langsung mendatangi kantor.

"Contohnya nih, kalau mau buat surat kehilangan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SIM, STNK, ATM, buku tabungan, dan beberapa surat lainya, warga bisa kirim ke nomor Whatsapp yang sudah saya sebutkan tadi.  Nanti secara otomatis akan terkirim langsung dan direspon oleh petugas," jelasnya.

Kapolres  berharap, layanan tersebut dapat membantu masyarakat. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved