Aksi Massa di Timika
Papua Bukan Tanah Kosong, Masyarakat Adat: Setop Rusak Alam Kami!
“Tanah Papua merupakan ibu dan tidak boleh diganggu dan diambil sembarang oleh perusahan manapun,”imbuh dia.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Penolakan masyarakat adat di Timika soal wacana pemerintah membuka pertambangan minyak bumi dan gas alam (migas) di wilayah Kabupaten Mimika, sangat beralasan.
Pasalnya, masyarakat adat setempat tak ingin tanah dan alam pemberian Tuhan tersebut kembali dirusaki seperti yang terjadi sebelumnya.
"Papua bukan tanah kosong, kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam seperti perusahan lain masuk di Mimika," tegas perwakilan perempuan, Fransiska Pinimet saat aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat adat di Timika dari Distrik Agimuga, di Kantor DPRD Mimika, Papua Selatan, Senin (30/10/2023).
“Tanah Papua merupakan ibu dan tidak boleh diganggu dan diambil sembarang oleh perusahan manapun,”imbuh dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Geruduk DPRD Mimika, Tolak Wacana Pembukaan Tambang Migas
Fransiska mengungkapkan, wacana pembangunan pertambangan migas kian marak dibicarakan, dan lokasinya ada di tanah adat milik masyarakat Papua.
"Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga, kami hidup karena tanah dan bukan karena investasi,"tegasnya.
"Kami hidup dari tanah yang Tuhan sudah berikan sehingga tidak perlu ada tambang Migas lagi yang masuk," sambung Fransiska.
Diketahui aksi berlangsung kurang lebih dua jam itu dikawal personel Polres Mimika, berlangsung aman dan tertib. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Masyarakat-adat-Distrik-Agimuga-menggelar-unjuk-rasa-di-hala.jpg)