Lukas Enembe Diperiksa KPK
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum
Dokter RSPAD segera menyiapkan ruangan untuk proses cuci darah Lukas Enembe yang dipantau 2 dokter dari Singapura.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali menjalani cuci darah di RSPAD, Jakarta.
Jumat ini, Lukas Enembe akan kembali menjalani cuci darah untuk ketiga kalinya.
Hal itu disampaikan, Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Petrus mengatakan, pihaknya dapat kabar dari keluarga yang mendampingi Lukas Enembe selama 24 jam.
"Setelah kedatangan dua dokter specialist dari Singapura pada Sabtu (28/10/2023), mereka berhasil meyakinkan Bapak Lukas untuk melakukan cuci darah. Bila tidak segera dicuci darah, bisa membahayakan jiwa Pak Lukas," kata Petrus.
Lanjut Petrus, setelah Lukas mau cuci darah, dokter RSPAD segera menyiapkan ruangan untuk proses cuci darah Lukas Enembe yang dipantau 2 dokter dari Singapura.
"Selasa ini, saya datang bersama anggota tim, Antonius Eko Nugroho, dan mendapat informasi, pada Minggu dan Senin, Pak Lukas sudah menjalani proses cuci darah, oleh tim dokter RSPAD dan disaksikan dokter Singapura. Pada hari Jumat, akan dilakukan kembali proses cuci darah," tukas Petrus.
Baca juga: Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe
Ditambahkannya, bila setiap minggu, dokter mewajibkan Lukas Enembe menjalani tiga kali cuci darah, sudah sepantasnya, Hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota pada Lukas Enembe.
"Kami mohonkan demi kemanusiaan agar Bapak Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota," tandasnya. (*)
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
SAKIT PARAH, Masyarakat Meminta Presiden Jokowi Berikan Amnesti ke Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.