ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Pemkab Jayapura Terbakar

Dihantui Teror Pembakaran, ASN Pemkab Jayapura Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Bagaimana tidak,  rentetan kasus pembakaran belum juga terungkap, termasuk kebakaran pada gedung D, teror pembakaran kembali menyasar gedung B.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Insiden kebakaran yang menghanguskan gedung D di Kompleks Kantor Bupati Jayapura, menimbulkan pobia bagi pemerintah setempat.

Bagaimana tidak,  rentetan kasus pembakaran belum juga terungkap, termasuk kebakaran pada gedung D, teror pembakaran kembali menyasar gedung B pada Rabu, (1/11/2023). 

Beruntungnya, ancaman itu dengan sigap ditangani oleh pihak keamanan.

Menyikapi hal itu, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pun mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh OPD.

Baca juga: Jadi Sasaran Pembakaran, Triwarno Menduga Ada Pihak yang Ingin Hambat Pelayanan Pemkab Jayapura

Dalam instruksi khususnya, Triwarno meminta seluruh OPD lebih aktif dan peka menjaga lingkungan kerja.

"Selagi situasi seperti ini, mari kita secara mandiri untuk menjaga lingkungan kantor sehingga tugas dan pelayanan kita tidak terganggu lagi dengan hal-hal ini," ujar Triwarno kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kamis (2/11/2023).

Diketahui, rentetan kebakaran dalam lingkungan Kantor Bupati Jayapura dimulai pada 17 Agustus 2023.

Saat itu, sejumlah kantor yakni, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Jayapura, Kantor radio milik pemerintah daerah, serta KPU ludes terbakar.

Lalu, kebakaran kembali terjadi pada Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, pada Sabtu 1 September 2023.

Selang satu bulan, kebakaran terjadi di kawasan perkantoran gedung D, tepatnya Minggu, 29 Oktober 2023.

Ada beberapa dinas dalam satu atap gedung D, seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, dan Dinas Pariwisata.

(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved