ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Forum Rakyat West Papua Gelar Demo

Aksi Massa di Jayapura, Rakyat Papua Tuntut Deklarator ULMWP Soal Konstitusi dan Kontroversi MSG

ULMWP dinilai gagal masuk seagai anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) II di Vanuatu, beberapa bulan lalu.

|
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
ILUSTRASI - Sejumlah massa aksi demonstrasi ULMWP for MSG tidak diijinkan long march dan sedang berkumpul di Putaran Taxi Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Massa yang menyatakan diri Forum Rakyat West Papua menggelar aksi di Perumnas III Kampwolker, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/11/2023).

Mereka mendesak Deklarator United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) bertanggung jawab atas konstitusi UUD Sementara 2020 Pemerintahan West Papua, sebagaimana digaungkan ULMW selama ini.

Sebab, ULMWP dinilai gagal masuk seagai anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) II di Vanuatu, beberapa bulan lalu.

Aktivitas warga dan mahasiswa Kampus Universitas Cenderawasih di putaran taksi Waena Perumnas III yang berjalan normal, Senin, (6/11/2023).
Aktivitas warga dan mahasiswa Kampus Universitas Cenderawasih di putaran taksi Waena Perumnas III yang berjalan normal, Senin, (6/11/2023). (Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda)

Hal itu menimbulkan permasalahan internal ULMPW.

Baca juga: Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe

"Bagi rakyat, itu adalah keputusan pengkhianatan pemimpin terhadap rakyat!," ujar Allen W Halitipo selaku Koordinator Umum aksi, dalam selebaran yang disebar ke publik.

Aksi dengan memobilisasi massa dari 7 wilayah adat di Papua ini dipusatkan di kediaman Buchtar Tabuni, di Kampwolker Perumnas III Waena.

Pantauan Tribun-Papua.com di lapangan, aksi damai berlangsung kondusif.

Aktivitas lalu lintas dan perkuliahan di sekitar Kampus Uncen pun berjalan lancar.

Hanya, aksi massa terlihat tanpa pengawalan dari aparat kepolisian. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved