ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Bikin Ribut, Polisi Tertibkan Permainan Meriam Spirtus 

Alasan menertibkan meriam spirtus yang terbuat dari pipa paralon, botol plastik, dan kalengan rokok ini sangat mengganggu masyarakat.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Tampak mariam spirtus yang diamankan oleh polisi, Minggu (26/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Personel Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru menertibkan meriam spirtus yang kerap dimainkan anak-anak, khususnya menjelang momen Hari Raya Natal dan tahun baru.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengungkapkan, alasan menertibkan meriam spirtus yang terbuat dari pipa paralon, botol plastik, dan kalengan rokok ini sangat mengganggu masyarakat.

"Sangat mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain sehingga kita tertibkan," katanya kepadaTribun-Papua.com, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Mimika Cek Kelayakan Perlengkapan Pengamanan

Dipertegas kapolres, permainan meriam spirtus  ditertibkan karena membahayakan pemainnya, yakni membakar tangan.

Apalagi, sambung dia, anak-anak bermain meriam hingga ke jalan raya.

"Sudah satu bulan lebih kami lakukan penertiban, teguran, dan badang bukti langsung dimusnahkan," aku kapolres.

Kapolres menghimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak lagi bermain meriam spirtus.  

"Mari bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved