Natal 2023
Pemkot Jayapura Bakal Keluarkan Intruksi Pembatasan Bunyi-bunyian Jelang Natal 2023
Bunyi-bunyian tidak boleh, kita juga akan batasi untuk penjualan petasan atau mercon termasuk karbit itu sangat menggangu dan membahayakan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura akan mengeluarkan intruksi Wali Kota menjelang masa raya advent dan menyambut natal.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, instruksi itu tentang pengaturan pelarangan, pembatasan bunyi-bunyian penjualan minuman keras dan tempat hiburan.
Baca juga: Ini Pesan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey Saat Membuka Festival Noken Papua
"Konsepnya sudah disiapkan, dalam minggu ini pasti kami sudah sampaikan kepada masyarakat demi kenyamanan," kata Frans Pekey kepada awak media, Senin (4/12/2023).
Frans Pekey mengatakan, instruksi itu terutama untuk bunyi-bunyian selama masa advent dan perayaan natal.
"Bunyi-bunyian tidak boleh, kita juga akan batasi untuk penjualan petasan atau mercon termasuk karbit itu sangat menggangu dan membahayakan," ujarnya.
Selain bunyi-bunyian, pihaknya juga bakal berikan imbauan untuk jam operasional tempat hiburan.
Ia menambahkan, Pemkot Jayapura bersama Polresta Jayapura Kota akan meningkatkan operasi penertiban. (*)
25 Ucapan Selamat Natal 2023, Bisa Dibagikan Lewat WhatsApp dan Media Sosial |
![]() |
---|
30 Link Twibbon Natal 2023, Lengkap dengan Cara Membuat dan Membagikannya ke Medsos |
![]() |
---|
Kumpulan 25 Ucapan Selamat Natal 2023, Bisa Dibagikan di WhatsApp dan Media Sosial |
![]() |
---|
Dukung Pasar Murah, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Jual Aneka Kue Kering |
![]() |
---|
Bandara Sentani Buka Posko Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lonjakan Penumpang Diprediksi H-3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.