ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Natal 2023

Pemkot Jayapura Bakal Keluarkan Intruksi Pembatasan Bunyi-bunyian Jelang Natal 2023

Bunyi-bunyian tidak boleh, kita juga akan batasi untuk penjualan petasan atau mercon termasuk karbit itu sangat menggangu dan membahayakan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey memberikan penjelasan terkait rencana Pemkot Jayapura membuat aturan pembatasan tentang bunyi-bunyian menjelang natal 2023. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura akan mengeluarkan intruksi Wali Kota menjelang masa raya advent dan menyambut natal.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, instruksi itu tentang pengaturan pelarangan, pembatasan bunyi-bunyian penjualan minuman keras dan tempat hiburan.

Baca juga: Ini Pesan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey Saat Membuka Festival Noken Papua

"Konsepnya sudah disiapkan, dalam minggu ini pasti kami sudah sampaikan kepada masyarakat demi kenyamanan," kata Frans Pekey kepada awak media, Senin (4/12/2023).

Frans Pekey mengatakan, instruksi itu terutama untuk bunyi-bunyian selama masa advent dan perayaan natal.

"Bunyi-bunyian tidak boleh, kita juga akan batasi untuk penjualan petasan atau mercon termasuk karbit itu sangat menggangu dan membahayakan," ujarnya.

Selain bunyi-bunyian, pihaknya juga bakal berikan imbauan untuk jam operasional tempat hiburan.

Ia menambahkan, Pemkot Jayapura bersama Polresta Jayapura Kota akan meningkatkan operasi penertiban. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved