Sabtu, 2 Mei 2026

Info Jayapura

Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Sentani

Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja di rendam.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura saat melakukan penggeledahan rumah pedagang minuman keras jenis oplosan di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melakukan penggeledahan rumah pedagang minuman keras jenis oplosan di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/11/2023).

KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.

Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja di rendam.

Baca juga: Wanita Pengedar Miras Ini Ditangkap di Ibu Kota Papua Pegunungan, Resahkan Warga: Pulangkan!

"Jadi untuk selanjutnya di masak kemudian menjadi minuman miras oplosan," ujar Aswan.

Ia menjelaskan barang buktibarang bukti yg diamankan sebuah dandang air dan rendaman fermipan dan gula, kompor, 36 botol air mineral ukuran 600 mililiter.

Lebih lanjut, kata Aswan, Polres Jayapura terus melakukan penyelidikan pemberantasan peredaran miras lokal di Kabupaten Jayapura.

"Kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat produksi minuman keras di Kabupaten Jayapura sebagai upaya dalam pemberantasan miras oplosan," ujarnya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved