Info Oksibil
Jelang Nataru, Polres Pegubin Amankan 13 Botol Plastik Berisi Miras Sopi
Razia ini dilakukan lantaran maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang diakibatkan pengaruh dari miras tersebut.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 13 botol minuman keras (miras) jenis sopi diamankan Polres Pegunungan Bintang di sebuah kios milik warga yang berlokasi di Distrik Oksibil, Pegunungan Bintang, Kamis (7/12/2023).
Razia itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Pemilu 2024.
Kasat Narkoba Polres Pegunungan Bintang, Iptu Irmun Jaya mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi rutin kepolisian.
"Dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam," ujar Iptu Irmun melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Papua.com, Kamis siang.
Baca juga: Dua dari Tiga Korban Hilang di Muara Sungai Bame Oksibil Berhasil Ditemukan: Begini Kronologinya
Irmun menjelaskan, razia ini dilakukan lantaran maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang diakibatkan pengaruh dari miras tersebut.
“Kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” ujarnya.
Lanjut Irmun, razia itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas masyarakat.
"Serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/7122023-Air-kemasan.jpg)