ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Gubernur Rp 44 Miliar

Anwar Harun Damanik mengatakan, dari sekitar 400  sertifikat dengan luas 300 hektar tanah, ada 110 sertfikat  siap dibayarkan.

Penulis: Alsael Bobii | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Alsael
Foto bersama usai pembayaran ganti rugi lahan kantor Gubernur Papua Tengah. 

“Pembayaran dilakukan hari ini dan besok, jadi selama dua hari. Sehingga silahkan bagi masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan lahan. Pembayaran ini dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku,”tegas Kabid Propam Polda Papua ini.

Gustav juga berpesan kepada masyarakat jangan melakukan pemalangan atau mengganggu jalannya pembangunan yang berdampak pada pelanggaran hukum. 

Perwakilan Kepala Suku Wate, Yohanes Wanaha menyampaikan atas nama Kepala Suku Wate dan Ketua Tim Pengadaan Tanah dari Suku Wate mengucapkan terima kasih selaku penerima ganti rugi lahan kawasan Kantor Gubernur. 

“Harapan kami dan tentunya dengan adanya pembangunan di kawasan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami mendukung proses pembangunan yang nantinya dikerjakan pemerintah daerah”. tutupnya. (*)
 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved