Papua Tengah
Pemprov Papua Tengah Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Gubernur Rp 44 Miliar
Anwar Harun Damanik mengatakan, dari sekitar 400 sertifikat dengan luas 300 hektar tanah, ada 110 sertfikat siap dibayarkan.
Penulis: Alsael Bobii | Editor: Lidya Salmah
“Pembayaran dilakukan hari ini dan besok, jadi selama dua hari. Sehingga silahkan bagi masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan lahan. Pembayaran ini dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku,”tegas Kabid Propam Polda Papua ini.
Gustav juga berpesan kepada masyarakat jangan melakukan pemalangan atau mengganggu jalannya pembangunan yang berdampak pada pelanggaran hukum.
Perwakilan Kepala Suku Wate, Yohanes Wanaha menyampaikan atas nama Kepala Suku Wate dan Ketua Tim Pengadaan Tanah dari Suku Wate mengucapkan terima kasih selaku penerima ganti rugi lahan kawasan Kantor Gubernur.
“Harapan kami dan tentunya dengan adanya pembangunan di kawasan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami mendukung proses pembangunan yang nantinya dikerjakan pemerintah daerah”. tutupnya. (*)
Perjuangkan Tangisan Rakyat Intan Jaya, Hari Ini Tim Advokasi Blok Wabu Geser ke Jakarta |
![]() |
---|
Gubernur Sambut MEPA Boarding School yang Hadir di Papua Tengah |
![]() |
---|
Wagub Papua Tengah Minta Motoprix Jadi Ajang Persatuan |
![]() |
---|
Ratusan Pembalap Tampil di Kejurnas Motoprix Papua Tengah 26 September |
![]() |
---|
Gubernur Papua Tengah Salurkan Tenda Pengungsi ke Tiga Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.