ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Dicekal Imigrasi Jayapura ke Luar Negeri, Victor Yeimo: Saya Sudah Bebas, Ini Pelanggaran HAM!

Menurut Yeimo, ia sendiri telah dinyatakan bebas dari tahanan sehingga apa yang dilakukan Imigrasi merupakan sebuah pelanggaran terhadap HAM.

|
istimewa
Surat Cekal Online dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kamis (08/12/2023). 

Laporan: Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo mengaku kecewa lantaran dirinya dicekal pihak Imigrasi Jayapura untuk bepergian ke luar negeri.

Victor mengungkapkan, Kantor Imigrasi Jayapura menolak menerbitkan paspor online yang diajukannya lantaran buntut dari status pencekalan yang dikeluarkan Polri kepada dirinya  sejak 25 Desember 2021 silam.

"Jadi saya dicekal Imigrasi ke luar negeri. Saya juga telah menerima surat Cekal Online dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kamis (08/12/2023) sekitar pukul 09.49 WIT," ungkap Victor kepada Tribun-Papua.

Baca juga: Gigih Perjuangkan HAM di Papua, Victor Yeimo Terima Voltaire Empty Chair Award 2023

Menurut Yeimo, ia sendiri telah dinyatakan bebas dari tahanan sehingga apa yang dilakukan Imigrasi merupakan sebuah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Saya sudah bebas dan tidak terikat sebagai tahanan di lembaga," ucapnya.

"Saya pikir pihak Imigrasi tidak boleh membatasi hak kewarganegaraan saya untuk memiliki  paspor  sebagai dokumen perjalanan luar negeri, " imbuh Victor. 

Saat berada di Kantor Imigrasi, Victor mengaku telah menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi terikat kasus hukum apapun.

Lalu, pihak Imigrasi malah menyarankan agar meminta Polri mencabut status pencekalan di halaman Cekal Online.

Sebagai tindak lanjut mendapat keadilan, Victor akan meminta bantuan hukum untuk menyurati Kapolda Papua, Kakanwil Hukum dan HAM Papua, agar  segera mencabut status cekal terhadap dirinya.

"Karena apa yang dilakukan mereka (Imigrasi dan Polri) berpotensi membatasi hak kewarganegaraan," tandas Victor.

Diketahui Victor Yeimo telah menjalani proses hukum dan telah bebas sejak 23 September 2023 lalu.

Atas kegigihannya membela HAM Papua, baru-baru ini Victor juga dianugerahi Voltaire Empty Chair dari Liberty Victoria, Australia. (*).

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved