ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat

Aipda J Terancam Dipecat dan Dipenjara, Kapolda Papua Barat: Uang Curian Dipakai Berfoya-foya

Diketahui Aipda J yang kesehariannya anggota organik Polsek Salawati itu, mencuri uang sebesar Rp 225 juta dan emas 300 gram pada Sabtu (2/12/2023).

Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Anggota Polres Sorong, Aipda J (44), ditangkap karena mencuri uang dan emas sesama anggota polisi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (13/12/2023).  

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah sakit untuk membawa istrinya berobat.

Ketika pulang ke rumah sekira pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Ia langsung mengecek lemari. Uang ratusan juta dan emas ratusan gram sudah tidak ada di tempat semula.

Anggota Polairud itu pun segera melaporkan kasus pencurian ke Polresta Sorong Kota.

Setelah memeriksa CCTV di rumah itu, Polresta Sorong Kota pun mengetahui Aipda J adalah pelaku dalam kasus pencurian itu.

Polisi segera melacak keberadaan Aipda J hingga diketahui sedang berada di wilayah Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul:  Curi Uang dan Emas di Rumah Sesama Polisi, Anggota Polres Sorong Ini pun Berfoya-foya

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved