Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Pastikan Pelayanan Kesehatan Selama Nataru Tetap Berjalan
Sementara untuk RSUD tetap full 24 jam, baik itu pelayanan loket, lab, ruang tindakan dan lain sebagainya berjalan seperti biasa.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura memastikan pelayanan kesehatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan seperti biasa.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan surat edaran terkait pelayanan.
Nantinya, pelayanan dibagi menjadi dua, ada yang luar gedung seperti, puskesmas keliling, dan ada di dalam gedung seperti, puskesmas.
Baca juga: Tingkatkan Informasi Kesehatan, Dinkes Gelar Rakor Bersama Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jayapura
"Untuk petugas luar gedung, begitu edaran cuti bersama dikeluarkan, maka mereka sudah libur," kata Edward kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (15/12/2023).
Sementara, untuk puskesmas bakal diatur sesuai jam pelayanan, contohnya seperti, puskesmas Harapan, Sentani Kota, serta Genyem.
"Disitu pelayanannya 24 jam, maka itu akan diatur sesuai jadwal," ujarnya.
Menurut Edward, pola tersebut juga bakal dilakukan untuk puskesmas lain yang memiliki pelayanan 12 jam, seperti di Waibu, dan Kanda.
Sementara untuk RSUD tetap full 24 jam, baik itu pelayanan loket, lab, ruang tindakan dan lain sebagainya berjalan seperti biasa.
"Kecuali tanggal merah, seperti Natal, itu akan dibuka ruang layanan umum dan ruang tindakan gawat darurat saja," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.