ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Warga Distrik Edera di Mappi Papua Selatan Kini Dapat Menikmati Listrik 24 Jam

Adanya penambahan mesin Diesel baru milik PLN yang beroperasi di distrik Edera, suplai listrik dapat dinikmati masyarakat selama 24 jam.

Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono, meresmikan 1 unit mesin baru berkapasitas 500 KW untuk Distrik Edera, Kabupaten Mappi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono, meresmikan 1 unit mesin baru berkapasitas 500 KW untuk Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

Dengan adanya penambahan 1 unit mesin disel baru, kini listrik di Distrik Edera menyala 24 jam.

Apolo safanpo berharap dengan adanya penambahan mesin Diesel baru milik PLN yang beroperasi di distrik Edera, suplai listrik dapat dinikmati masyarakat selama 24 jam.

Baca juga: Pesan WA Mencatut Nama Pj Sekda Papua Selatan Beredar, Madaremmeng: Masyarakat Jangan Tanggapi

"Semoga listrik di Edera ini tidak padam lagi, sebelumnya menyala hanya 12 jam, sekarang dengan adanya penambahan mesin, masyarakat dapat nikmati listrik selama 24 jam," ucap Apolo kemarin. 

Dirinya menjelaskan, di era modern saat ini, segala aktifitas memerlukan tenaga listrik, dan listrik sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup manusia. 

Sementara itu, Budiono meminta kepada masyarakat di Distrik Edera agar dapat mendukung dan bekerjasama dengan pihak PLN untuk sama-sama mendukung program Listrik Desa yang dimiliki PT PLN

"Saya meminta kepada kita semua untuk mari sama-sama dukung listrik desa yang telah diprogramkan untuk masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved