Natal dan Tahun Baru di Papua
Pdt Yacob Fiobetauw: Jangan Rusak Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Pesta Miras
Natal dan Tahun Baru tidak dirusak dengan kegiatan yang anarkis, yang dapat mengganggu kepentingan umum.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Natal yang dirayakan setiap 25 Desember menjadi momen kebahagiaan dinantikan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Papua.
Dewan Adat Suku Sentani, Pdt Yacob Fiobetauw, pun menyerukan agar masyarakat di Papua merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa syukur serta berbahagia.
"Kepada seluruh masyarakat di Papua, mari kita menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru dengan perasaan yang penuh kebahagiaan," ujar Pdt Yacob secara tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (23/12/2023).
Baca juga: MIRAS Penyebab Utama Kecelakaan di Kota Jayapura, 77 Orang Tewas Tahun Ini
Selain itu, Pdt Yacob yang juga merupakan Ondofolo dan Ketua Peradilan Adat Suku Sentani, menekankan agar momen Natal dan Tahun Baru tidak dirusak dengan kegiatan yang anarkis, yang dapat mengganggu kepentingan umum.
"Mari kita merayakan momen ini, namun tidak boleh melakukan kegiatan yang akan mengganggu kepentingan umum," ujarnya.
Ditegaskan bahwa tindakan yang dapat mengganggu kepentingan umum adalah dengan melakukan pesta minuman keras (miras).
"Tidak boleh mengkonsumsi miras dalam masa menyambut perayaan iman. Agar suasana Natal dapat kita jalani dengan suasana penuh suka cita," ujarnya.
Baca juga: Pemabuk Merusak Suasana Natal di Papua, Pemerintah Diminta Tutup Toko Miras Selama Desember
Pdt Yacob Fiobetauw turut mengapresiasi upaya Kepolisian bersama dengan TNI dan Instansi Pemerintah terkait dalam menjamin perayaan Natal dan Tahun Baru yang kondusif.
"Sebagai Ondofolo, saya mendorong setiap apa yang dilakukan TNI-Polri untuk menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Dewan-Adat-Suku-Sentani-Pdt-Yacob-Fiobetauwtt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.