ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Nilai TPP Pegawai Pemkab Jayapura Alami Penurunan, BPKAD: PAD 2023 Tidak Capai Target

Target PAD tahun anggaran 2023 Bappenda sebesar Rp 154 miliar, bahkan sudah diturunkan hingga Rp 30 miliar. 

Tribun-Papua.com/ Istimewa
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menyebut Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan pemkab setempat mengalami penurunan. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengatakan, penurunan TPP akibat dampak  dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 oleh Bapenda.

Baca juga: Ratusan Warga Megungsi Akibat Kericuhan di Kampung Karya Bumi Besum Jayapura

Dibeberkan, bahwa target PAD tahun anggaran 2023 Bappenda sebesar Rp 154 miliar, bahkan sudah diturunkan hingga Rp 30 miliar. 

"Jadi target PAD TA 2023 Bapenda Kabupaten Jayapura Rp 154 miliar, namun karena perhitungannya tidak sampai maka diturunkan Rp 30 miliar targetnya. Dan inipun belum sampai juga targetnya, sehingga ini mempengaruhi pemberian TPP kepada ASN Pemkab Jayapura," jelasnya di Jayapura, Selasa (2/1/2024).

Sebelumnya, jika target PAD tercapai maka TPP dianggarkan pada triwulan tiga dan empat sebesar Rp 70 miliar.

"Tapi target PAD kan tidak tercapai maka TPP hanya dianggarkan Rp 50 miliar sehingga nanti TPP yang diberikan ke ASN tentu mengalami pengurangan,"terang Hermanus lagi.

Selanjutnya,  PAD Kabupaten Jayapura pada 2023  secara teknis ada di Bapenda, karena OPD tersebut bertanggung jawab dalam memungut pajak dan retribusi daerah bagi wajib pajak.

"Jadi sektor PAD  yang harus digali dari wajib pajak yang masih menyisakan  piutang," tandas Hermanus. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved