ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Miras Sangat Fatal Bagi Kehidupan Warga Jayapura

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta masyarakat tidak menutupi keberadaan penjualan minuman beralkohol.

Tribun-Papua.com/Putri Kurita
Suasana di Kampung Kwansu Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura usai membuka palang di pertigaan Kampung Kwansu 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dewan Adat Daerah Grime Nawa menilai peristiwa penghilangan nyawa secara paksa kepada almarhum Daud Bano di Kampung Karya Bumi harus mejadi perhatian seluruh masyarakat.

Kejadian pembacokan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Darat Sertu Azdar selaku Babinsa yang ditugaskan di Koramil Nimboran, dimana korban sedang dalam kondisi dipengaruhi miras.

Ketua Dewan Adat Grime Nawa, Zadrak Wamebu mengatakan dari kejadian itu setiap pemimpin di suku masing-masing dapat menasehati masyarakat adatnya di untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras).

Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Daud Bano di Besum Jayapura Akan Diproses Secara Transparan

Minuman beralkohol atau miras menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan yang berdampak fatal bagi kehidupan.

"Ini (minuman beralkohol) mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain dan merugikan orang banyak," ujarnya dalam pernyataan yang dirangkum dalam sembilan point Dewan Adat Grime Nawa di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu. 

Konflik itu memicu kericuhan masyarakat dan keluarga korban yang akhirnya membakar, merusak, dan melakukan penjarahan sehingga membuat sebanyak 958 warga Kampung Karya Bumi mengungsi di Kampung Benyom Jaya 1, Benyom Jaya 2, dan Nimbokrang di Distrik Nimboran selama hampir dua minggu. 

BALIK KE RUMAH - Ratusan warga Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura yang selama beberapa hari mengungsi, kini Kembali ke rumah masing-masing menggunakan armada milik kepolisian.
BALIK KE RUMAH - Ratusan warga Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura yang selama beberapa hari mengungsi, kini Kembali ke rumah masing-masing menggunakan armada milik kepolisian. (Tribun-Papua.com)

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pada kesempatan yang sama meminta masyarakat tidak menutupi keberadaan penjualan minuman beralkohol.

Menurut Triwarno peredaran minuman beralkohol sudah dilarang bahkan tidak mendapatkan penghasilan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan minuman itu. Meski begitu, ia juga mengatakan percuma melarang masyarakat menjual atau membeli.

Baca juga: Ratusan Warga Megungsi Akibat Kericuhan di Kampung Karya Bumi Besum Jayapura

"Masyarakat harus lebih transparan, dan aktif, agar peredaranya dapat ditindaklanjuti kepada forkopimda, agar yang begitu-begitu langsung ditutup. Tapi kalau tidak lapor juga susah, karena permainan di belakang-belakang ini terlalu banyak, kita larang jual, tapi pasti dijual. Jadi saya harapkan itu saja," ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura Mustofa juga menegaskan peredaran minuman beralkohol harus segera diatasi, karena tidak memberi dampak positif dalam kehidupan sosial.

"Miras tidak memberikan manfaat terhadap pemerintah, malah menciptakan masalah sosial. Untuk itu kami berharap Pemkab Jayapura, TNI dan Polri menindak tegas para pelaku, pengedar dan penjual miras tanpa izin," katanya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved