Info Jayapura
Miras Sangat Fatal Bagi Kehidupan Warga Jayapura
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta masyarakat tidak menutupi keberadaan penjualan minuman beralkohol.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dewan Adat Daerah Grime Nawa menilai peristiwa penghilangan nyawa secara paksa kepada almarhum Daud Bano di Kampung Karya Bumi harus mejadi perhatian seluruh masyarakat.
Kejadian pembacokan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Darat Sertu Azdar selaku Babinsa yang ditugaskan di Koramil Nimboran, dimana korban sedang dalam kondisi dipengaruhi miras.
Ketua Dewan Adat Grime Nawa, Zadrak Wamebu mengatakan dari kejadian itu setiap pemimpin di suku masing-masing dapat menasehati masyarakat adatnya di untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras).
Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Daud Bano di Besum Jayapura Akan Diproses Secara Transparan
Minuman beralkohol atau miras menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan yang berdampak fatal bagi kehidupan.
"Ini (minuman beralkohol) mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain dan merugikan orang banyak," ujarnya dalam pernyataan yang dirangkum dalam sembilan point Dewan Adat Grime Nawa di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.
Konflik itu memicu kericuhan masyarakat dan keluarga korban yang akhirnya membakar, merusak, dan melakukan penjarahan sehingga membuat sebanyak 958 warga Kampung Karya Bumi mengungsi di Kampung Benyom Jaya 1, Benyom Jaya 2, dan Nimbokrang di Distrik Nimboran selama hampir dua minggu.

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pada kesempatan yang sama meminta masyarakat tidak menutupi keberadaan penjualan minuman beralkohol.
Menurut Triwarno peredaran minuman beralkohol sudah dilarang bahkan tidak mendapatkan penghasilan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan minuman itu. Meski begitu, ia juga mengatakan percuma melarang masyarakat menjual atau membeli.
Baca juga: Ratusan Warga Megungsi Akibat Kericuhan di Kampung Karya Bumi Besum Jayapura
"Masyarakat harus lebih transparan, dan aktif, agar peredaranya dapat ditindaklanjuti kepada forkopimda, agar yang begitu-begitu langsung ditutup. Tapi kalau tidak lapor juga susah, karena permainan di belakang-belakang ini terlalu banyak, kita larang jual, tapi pasti dijual. Jadi saya harapkan itu saja," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura Mustofa juga menegaskan peredaran minuman beralkohol harus segera diatasi, karena tidak memberi dampak positif dalam kehidupan sosial.
"Miras tidak memberikan manfaat terhadap pemerintah, malah menciptakan masalah sosial. Untuk itu kami berharap Pemkab Jayapura, TNI dan Polri menindak tegas para pelaku, pengedar dan penjual miras tanpa izin," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.