Pemkab Jayapura
DPA Pemkab Jayapura Diserahkan Pekan Depan, Sekda Hana: Semua OPD Mendapat Pagu yang Sama
ana berharap dengan penyerahan DPA nantinya dapat mempercepat kinerja dari seluruh OPD di daerah itu pada awal 2024.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akan dilakukan pekan depan.
Hana menjelaskan Pemkab Jayapura baru saja melakukan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk untuk mengevaluasi penyampaian Perubahan RKPD Tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024, dan koordinasi lanjutan terkait proyeksi potensi pendapatan daerah dengan prioritas kebutuhan belanja daerah.
Baca juga: Ganti Rugi Tanah Adat di Lokasi Transmigran Kampung Karya Bumi, Pemkab Jayapura Cek Dokumen Negara
"Karena baru saja kemarin rapat TAPD baru selesai. Targetnya minggu depan di hari kamis atau jumat," ujarnya di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (12/1/2024).
Hana menjelaskan, tahun ini pagu anggaran yang dialokasikan ke semua OPD adalah sama.
Kecuali, untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan.
"Jadi tidak ada yang nilainya besar atau kecil, semua sama, alokasi anggaran pagu semua sama. Kecuali DTI untuk pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Hana berharap dengan penyerahan DPA nantinya dapat mempercepat kinerja dari seluruh OPD di daerah itu pada awal 2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.