ASN Mimika Geruduk Kantor Bupati
ENAM Tuntutan Solidaritas ASN Mimika Saat Melakukan Aksi di Kantor Bupati
Aksi ini dilakukan di depan pintu masuk kantor Bupati Mimika, Jalan Poros Cenderawasih SP 3, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/1/2024).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Solidaritas ASN Kabupaten Mimika menggelar akasi protes terkait roling jabatan dilakukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada tahun 2023 lalu.
Aksi ini dilakukan di depan pintu masuk kantor Bupati Mimika, Jalan Poros Cenderawasih SP 3, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Solidaritas ASN Mimika Dinonjobkan Ancam Tutup Kalau Kantor Pj Gubernur Papua Tengah Tak Bersuara
Berikut tuntutan yang dibacakan oleh Solidaritas ASN Mimika antara lain:
1. Kami meminta kepada Bupati Mimika segera membatalkan semua SK pelantikan sejak bulan September-Desember 2023 karena ASN kabupaten Mimika yang sangat dirugikan.
2. Kami mendesak kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan tindakan administratif sesuai pasal 19 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 yaitu, malakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan kepegawaian serta pencabutan keputusan atas pengangkatan, pemindahan, atau pemberhentian selain yang menjadi kewenangan presiden.
3. Aparat penegak hukum segera usut penggunaan keuangan sejak bulan september 2024 di BPKAD, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.
4. Jania Basir Rante Danun, Ida Wahyuni, Jeni O. Usmany, dan Ever L. Hindom segera mundur dari jabatan kerana mereka adalah pelaku kejahatan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Baca juga: Pertanyakan Keadilan, Solidaritas ASN Mimika Gelar Demo Damai
5. Kami mendesak kepada KASN Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kemenpan RB segera menyelesaikan mutasi brutal pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika melalui lintas lembaga negara.
6. Mendesak kepada Ombudsman RI melalui perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan kuat mal administrasi pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.