ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Segini Gaji UMR Papua dan Papua Barat 2024

Pulau Papua sendiri meliputi 6 provinsi antara lain Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Istimewa
Pemandangan Kota Jayapura dilihat dari Bukti Jayapura City yang terletak di atas ketinggian 200 meter dari permukaan laut atau tepatnya di Jalan Pemancar, Polisi Militer Mac Arthur (Polimak) 1, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Upah Minimum Regional (UMR) Papua telah diputuskan.

Pulau Papua sendiri meliputi 6 provinsi antara lain Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Pemerintah menetapkan UMR Papua sebesar Rp 4.024.270.

Untuk gaji UMR Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 3.393.000.

Sedangkan untuk UMR Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan besarannya mengikuti UMP Papua yakni sebesar Rp 4.024.270.

Baca juga: OPM Ultimatum Pemerintah Indonesia soal Blok Wabu di Intan Jaya, Zosua Maiseni: Kami Siap Perang

Hal ini karena keempat provinsi tersebut merupakan provinsi baru sehingga upah minimumnya mengikuti Provinsi Papua yang beribukota di Jayapura.

Berikut rincian lengkap masing-masing gaji UMR Papua 2024:

  • Provinsi Papua: Rp 4.024.270
  • Provinsi Papua Selatan: Rp 4.024.270
  • Provinsi Papua Barat Daya: Rp 4.024.270
  • Provinsi Papua Tengah: Rp 4.024.270
  • Provinsi Papua Pegunungan: Rp 4.024.270
  • Provinsi Papua Barat: Rp 3.393.000

Untuk UMR di Papua naik sebesar 4,13 persen atau sebesar Rp 159.573 apabila dibandingkan dengan upah minimumnya pada 2023 yaitu sebesar Rp 3.864.696.

Sementara untuk UMR Papua Barat pada 2024 ini naik 3,38 persen atau jika dinominalkan kenaikannya sebesar Rp 111.000 dari upah minimum Papua Barat 2023 yaitu Rp 3.282.000.

Untuk diketahui saja, upah minimum di seluruh kabupaten/kota di seluruh Papua dan Papua Barat mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan gubernur.

Ini berarti, seluruh kabupaten/kota yang ada di Papua dan Papua Barat memiliki upah minimum yang sama dan tidak ada bupati/wali kota yang mengusulkan upah minimum sendiri sebagaimana pada provinsi lainnya.

Penetapan UMR Papua 2024 Penetapan gaji UMR Papua 2024 berpedoman pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Ketetapan gaji UMR Papua dan UMR di Papua Barat ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Dialog bersama Bangsa Papua, Warga Sugapa: Selesaikan Masalah Blok Wabu!

Pemerintah menetapkan UMR tujuannya untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar tentunya bisa dikenai sanksi.

Nah bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji.

Penetapan gaji UMR Papua dan UMR di Papua Barat 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemprov Papua, Pemprov Papua Barat, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Info Lengkap Gaji UMR Papua dan Papua Barat 2024",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved