ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

12 Roadmap dalam UU DOB Papua Tengah Telah Dilaksanakan, Begini Penjelasan Pj Gubernur Ribka Haluk

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengungkapkan 12 roadmap perintah UU Daerah Otonomi Baru (DOB) telah dilaksanakan dengan baik.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengungkapkan 12 roadmap perintah UU Daerah Otonomi Baru (DOB) telah dilaksanakan dengan baik. 

“Dalam kesempatan ini juga, kami siap dilakukan evaluasi atau atensi, guna mempercepat pembangunan di Papua Tengah dan menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat pasca dilakukannya pemekaran,” tutupnya.

Kemendagri Berharap Provinsi Papua Tengah Contoh DOB

Ketua Tim Asistensi Kemendagri untuk Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan 12 roadmap yang merupakan mandat UU No 15 Tahun 2022.

Ia berharap apa yang dimandatkan benar-benar terlaksana dengan baik dan tuntas dalam waktu selama 3 tahun.

“Sampai dengan terbentuknya pemerintahan depenitif yakni dilantiknya Gubernur depenitif, DPRP dan MRP-PT, roadmap ini menjadi dasar bagi kita untuk menjalankan pemerintahan. Dan dalam UU kami memiliki kewajiban melakukan asistensi itu selama 3 tahun dan ini tahun ke 2."

"Harapan kami dari asistensi ini, Papua Tengah kedepan menjadi contoh buat pembentukan DOB-DOB lainnya,” ungkap Valentinus yang juga menjabat Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri.

Valentinus menerangkan asistensi atau pembinaan ini dilakukan kepada 4 DOB di Tanah Papua.

Hanya saja untuk Papua Tengah Ketua Asistensinya adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dibantu dengan Kementrian/Lembaga lainnya.

“Dari diskusi tadi, 12 roadmap itu sudah hampir semua terpenuhi. Paling tinggal RTRW yang masih menunggu dukungan DPR. Lalu proses Pemilu dan Pilkada yang saat ini sedang berjalan. Nah, ini di Papua Tengah penilaian kami DOB itu berjalan dengan baik,” kata Valentinus yang juga mantan Pj Sekda Papua Tengah.

Baca juga: Ribka Haluk: Hentikan Konflik Bersenjata di Papua Tengah

Ia menambahkan ada hal yang perlu disikapi bersama, yakni terkait pembangunan sarana prasarana. Menurutnya Penjabat Gubernur mempercepat pembangunan untuk mengejar terlaksananya 12 roadmap yang menjadi amanat UU.

“Kami menilai Ibu Pj Gubernur khawatir dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan 12 roadmap, sehingga mempercepat pembangunan. Cuman kami menilai perlu adanya sinkronisasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan."

"Itulah kenapa kita perlu duduk bersama, sehingga kita bisa mencari solusi agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved