Info Jayawijaya
Wanita Cantik Ini Ditangkap di Bandara Wamena, Selundupkan Belasan Botol Miras Bermerk dari Jayapura
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, pelaku merupakan penumpang pesawat dari Bandara Sentani Jayapura.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Seorang wanita cantik berinisial DZN ditahan polisi di Bandara Wamena gegara kedapatan membawa 12 botol minuman keras (Miras) merk King House.
Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Wamena lalu menggiring wanita berusia 24 tahun itu ke Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk diperiksa.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, pelaku merupakan penumpang pesawat dari Bandara Sentani Jayapura.
Baca juga: Seludupkan Miras ke Jayapura, Seorang Warga PNG Ditangkap di Batas Negara
Penangkapan pada Jumat (2/2/2023), bermula dari kecurigaan petugas bandara atas barang bawaan DZN.
Pelaku menyelundupkan miras dalam tas ransel warna hitam dan tas jinjing warna hitam.
Semuanya dimasukkan dalam bagasi penumpang.
"Penumpang tersebut bersama barang bukti minuman keras saat ini sudah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran Miras dari Jayapura ke Wamena melalui bandar udara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Seorang-wanita-cantik-berinisial-DZN-ditahan-po.jpg)