Pemkab Jayapura
Total APBD 2024 Pemkab Jayapura Rp 1,5 Triliun, Dana Otsus Naik
APBD Pemkab Jayapura tahun 2024 secara total Rp 1,5 triliun diperuntukkan bagi belanja aparatur dan belanja publik.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan total anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.
Parson menjelaskan APBD Pemkab Jayapura tahun 2024 secara total Rp 1,5 triliun diperuntukkan pada belanja aparatur dan belanja publik.
"Biasanya APBD secara total tetapi yang lain lebih banyak adalah gaji dan lain-lain. Lebihnya belanja publik yang dialokasikan ke setiap SKPD, belanja hibah ke KPU dan Bawaslu, juga bantuan sosial lainya," jelasnya.
Baca juga: Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura Digeruduk, Massa Minta Daud Batti Didiskualifikasi
APBD Pemkab Jayapura mengalami kenaikan di Dana Otsus sekitar Rp 40 miliar dan mendapat pengharagaan pengelolaan dana otsus terbaik untuk tahun 2023 dari segi pelaporan, pelaksanaan, realisasi untuk layanan umum dasar seperti pendidikan, kesehatan.
Penghargaan tersebut dari Kementrian Keuangan.
“Itu reward yang diberikan kepada kinerja Pemkab Jayapura, dalam pengelolaan dana otsus, di 2022 SiLPA paling kecil, walaupun DPAnya diserahkan terlambat dari sisi APBD kita sudah lakukan selesai di Desember kemarin," jelasnya.
Parson mengaku walaupun daftar pelaksana anggaran (DPA) terlambat serahkan, pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap perubahan regulasi dan aplikasi yang harus di sesuaikan untuk meminimalisir kesalahan.
"Itu menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan dengan baik, sehingga ketika penyerahan DPA tidak terjadi lagi, banyak perubahan yang dilakukan," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.