ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

INI PERAN Anggota KKB Alenus Tabuni yang Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz

Alenus ditangkap di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak karena memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal di Puncak selama ini.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno saat menunjukan foto anggota KKB yang ditangkap bernama Alenus Tabuni, Selasa (20/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Seorang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz pada, Minggu (18/2/2024).

Alenus ditangkap di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak karena memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal di Puncak selama ini.

Baca juga: Anggota KKB Alenus Tabuni Ditangkap di Puncak Papua Tengah, Berikut Barbut Disita Polisi

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Alenus Tabuni termasuk dalam kelompok KKB Goliat Tabuni yang saat ini bergabung dengan Numbuk Telenggen di Puncak.

"Jadi Alenus ini dulunya anak buah Goliat Tabuni yang saat ini bergabung dengan KKB di bawah pimpinan Numbuk Telenggen," kata Kombes Faizal kepada Tribun-Papua.com, Selasa (20/2/2024).

 

 

Sementara Kasatgas Humas Samai Cartenz, AKB Bayu Suseno menyebut, Alenus banyak terlibat dalam beberapa aksi di Puncak salah satunya pembakaran basecamp PT Unggul pada, 11 februari 2021 di Kampung Jenggerpaga.

"Jadi Alenus ini berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar," ucap AKBP Bayu.

Berikut deretan aksi dilakukan Alenus, KKB yang ditangkap Satgas Damai Cartenz antara lain:

Baca juga: Bawaslu: Pernyataan Kapendam Cenderawasih soal 119 Kotak Suara Dirampas KKB di Hitadipa Tidak Benar

  1. Pada, 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
  2. Pada 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek bernama Udin di dekat Balai Kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
  3. Pada 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, saudara Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
  4. Pada 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome, Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.
  5. Pada 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
  6. Pada 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bangunan pariwisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
  7. Pada 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen mengakibatkan korban meninggal dunia.
  8. Pada 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak
  9. Pada 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak
  10. Pada 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
  11. Dan yang terakhir pada, 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-Polri pada area PT Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

Dilanjutkan Kasatgas Humas, peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.

"Kini Alenus telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved