ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramadan 2024

Jelang Ramadan, Simak Niat dan Tata Cara Mandi Wajib

Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadan umat muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya dengan melakukan mandi wajib. Simak niat dan tata caranya.

Freepik
Ilustrasi mandi - Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadan umat muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya dengan melakukan mandi wajib. Simak niat dan tata caranya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadan umat muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya dengan melakukan mandi wajib.

Mandi wajib atau mandi besar dilakukan untuk menyucikan diri dari hadas apapun, baik hadas kecil ataupun hadas besar, sebelum memulai ibadah.

Dilansir Tribunnews.com, berikut niat dan tata cara mandi wajib.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Salat Tarawih di Bulan Ramadan

ilustrasi mandi
ilustrasi mandi (Global News)

Niat Mandi Wajib 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

Tata Cara Mandi Wajib

1. Niat

2. Membersihkan kedua telapak tangan

3. Mencuci kemaluan

4. Berwudhu

5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi atau lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Salat Witir di Bulan Ramadan

Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib, dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan junub;

- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;

- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid;

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);

- Wiladah (setelah melahirkan);

- Selesai haid.

Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan salat;

- Melakukan thawaf di Baitullah;

- Memegang kitab suci Al-Qur'an;

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an;

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an;

- Berdiam diri di masjid.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat dan Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib untuk Menghilangkan Hadas Besar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved