Pemkab Nabire
Kepala Distrik dan Desa Dilarang Jual Beras Bantuan Pemerintah
Ia juga mengultimatum Kepala Distrik hingga Kepala Kampung agar tidak mencoba-coba beramain dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bupati Nabire Mesak Magai meminta masyarakat mengawal penyaluran beras bantuan pemerintah.
Ia juga mengultimatum Kepala Distrik hingga Kepala Kampung agar tidak mencoba-coba beramain dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Aparat kampung, kelurahan, dan distrik, diperintahkan kerja jujur dan tidak melakukan penggelapan.
Baca juga: Bupati Mesak Magai: Kepala Distrik dan Masyarakat Nabire Ayo Berantas Judi Togel hingga Roleks!
"Untuk itu bantuan ini harus dibagikan dengan baik dan tepat sasaran," kata Mesak kepada Tribun-Papua.com, di, Selasa (19/3/2024).
Selain itu, para kepala distrik, lurah dan desa, diingatkan agar tidak menjual beras-beras tersebut.
"Apalagi, kalau ada sampai sekian karung tiba di toko-toko dan lain sebagainya, karena saya dapatkan bocoran ada yang suka drop dan jual kesana-kemari, maka itu harus hati-hati, dan jangan terjadi," ujarnya.
Ditegaskan Mesak, jika kedapatan praktek jual beli, maka akan ditindak.
"Jadi begitu, kalau ada yang sampe menjual beras ini, maka saya lapor yang bersangkutan ke polisi. Bila perlu yang kami pecat dari pegawai negeri," tegasnya
Mesak pun berharap, penyaluran tersebut harus dikawal dengan baik, sebab beras-beras ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi kemiskinan ekstrim di Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu, peran kalian harus dijaga dengan baik, agar kedepan terus menjadi figur publik di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.