Papua Terkini
VIRAL Video Penyiksaan Warga Sipil di Papua, Gustaf Kawer Geram: Kapendam Cenderawasih Bilang Begini
Menurut Gustaf, tindakan penyiksaan terhadap warga sipil ini sangat sadis, dan dilakukan oleh oknum aparat TNI tanpa mengedepankan azas praduga tak be
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebuah video berisi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat TNI terhadap Orang Asli Papua (OAP) beredar luas di sosial media, WhatsApp, sejak Kamis (21/3/2024) malam hingga Jumat (22/3/2024).
Isi video yang diperoleh Tribun Papua.com, tampak warga tersebut diikat serta direndam dalam drum berwarna biru berisi air, lalu disiksa hingga berlumuran darah.
Meski disiksa, korban tetap tenang sambil menerima pukulan dari para prajurit TNI.
Merespon video viral tersebut, Koalisi Penagakan Hukum dan HAM (Paham) Papua mendesak agar komandan dan pelaku penyiksaan segera diproses hukum dan dipecat.
Baca juga: Pemuda Adat Papua Kecam Aksi KKB di Paniai, Keluarga Polisi yang Gugur Minta Kenaikan Pangkat
"Mencermati video penyiksaan yang sangat sadis dilakukan oleh aparat TNI di Papua yang beredar cukup ramai di media sosial maka sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut," kata Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf R Kawer kepada Tribun Papua.com, via telepon, Jumat Pagi.
Gustaf Kawer mengatakan,PAHAM telah melakukan investigasi singkat, dugaan sementara peristiwa penyiksaan ini dilakukan oleh Pasukan Non Organik dari Kodam III/Siliwangi, Satuan Yonif Raider 300/Brajawijaya.
"Penyiksaan ini dilakukan terhadap masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga, Sinak, dll)," ujarnya.
Menurut Gustaf, tindakan penyiksaan terhadap warga sipil ini sangat sadis, dan dilakukan oleh oknum aparat TNI tanpa mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Seharusnya jika yang bersangkutan diduga melakukan tindakan kriminal/terlibat dalam organisasi TPN PB, TNI dalam jumlah yg cukup disertai peralatan militer yg lengkap dan berhadapan dengan sipil yg hanya seorang, tidak berdaya, tidak pantas dilakukan tindakan kejam penyiksaan sadis seperti beredar dalam video tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan,Tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan diluar hukum.
"Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing)," tegasnya.
Lanjut Kawer, PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM R.I dan Pangliman TNI segera melakukan investigasi menyeluruh
"Dan memproses hukum pelakunya ke Pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk di pecat dari kesatuan," tandasnya.
Sementara itu,Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan, mengungkapkan akan menelusuri dan menkonfirmasi kebenaran video tersebut, apakah asli atau hasil editan. Termasuk pelaku apakah anggota TNI atau warga masyarakat yang sengaja berpakaian TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.