Prajurit Siksa Warga Papua
BREAKING NEWS: BEM Uncen Desak Panglima TNI Pecat dan Hukum Prajurit Penyiksa Warga di Papua Tengah
Menurut Binius, video yang beredar tentang penyiksaan itu adalah tindakan yang sangat sadis. Sebagai orang Papua, Binus sendiri merasa sakit hati.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen), Binius Kakyarmabin, mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera memecat prajurit penyiksa warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Desakan Binius ini guna menanggapi video berdurasi 1 menit 14 detik, berisi aksi penyiksaan seorang warga sipil oleh sekelompok oknum prajurit hingga viral di media sosial.
"Panglima TNI segera proses pelaku penyiksa warga sipil di Puncak, bila perlu pecat mereka," kata Binius kepada Tribun Papua.com lewat pesan Whaatshaap, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Aksi Massa di Manokwari, Mahasiswa Minta Prajurit TNI yang Menyiksa Warga di Papua Tengah Dipecat
Menurut Binius, video yang beredar tentang penyiksaan itu adalah tindakan yang sangat sadis.
Sebagai orang Papua, Binus sendiri merasa sakit hati.
“Apakah kami orang Papua dianggap binatang di republik ini? kenapa setiap tahun masyarakat Papua selalu ada saja korban karena kekerasan militer," ujarnya.
Binius mengatakan, tindakan yang dilakukan prajuirt itu tidak sesuai dengan tugas pokok TNI.
"Panglima TNI pecat dan proses hukum TNI pelaku penyiksa warga di Kabupaten Puncak," ujarnya lagi.
Ia berujar, apabila aksi seperti ini dibiarkan terus, maka praktik impunitas akan terus terjadi di tanah Papua.
"Sebagai anak Papua, kami sangat kecewa sekali," tandasnya.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan, Defianus Kogoya yang diinterogasi prajurit itu merupakan satu dari tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap atas sejumlah aksi kekerasan di Papua Tengah.
Baca juga: Kasus Penyiksaan Warga di Puncak Papua Diusut, Polisi Militer Tahan 8 Prajurit TNI
Defianus merupakan pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak pada 3 Februari 2024.
“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.
Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.