ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Penyebutan KKB Menjadi OPM, Ini Alasan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) kini sudah tidak digunakan oleh aparat kemanan khususnya TNI. Penyebutan KKB berubah menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) kini sudah tidak digunakan oleh aparat kemanan khususnya TNI.

Penyebutan KKB berubah menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP, 2 Anak Tertembak KKB di Intan Jaya

Hal ini ditegaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat), sehingga sama dengan OPM," kata Agus.

Kata Agus, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri.

 

 

Mereka pun dengan tegas memerkosa guru dan tenaga kesehatan di sana. Oleh sebab itu, TNI tidak bakal tinggal diam.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujar dia.

Agus menekankan, anggota TNI yang bertugas di Papua tidak hanya bekerja untuk mengamankan wilayah dan masyarakat.

Baca juga: KKB Papua Menggila, Tembak Dua Warga Sipil di Kabupaten Puncak: Situasi Mencekam

Ada yang bertugas untuk memberikan pendidikan ke anak-anak dan memberi pelayanan kesehatan.

Tetapi, ketika sedang menjalankan misi kemanusiaan itu, Agus menyebut, anggotanya selalu diganggu oleh OPM.

"Padahal, kami akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana. Masak harus didiamkan?" kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved