ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Keerom

Status Kewarganegaraan 375 Orang di Distrik Waris Kabupaten Keerom Tidak Jelas

Sebanyak 375 orang yang berdiam di Kampung Pund Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, belum jelas status kewarganegaraannya.

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Keerom, Noak Wasanggai 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 375 orang yang berdiam di Kampung Pund Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, belum jelas status kewarganegaraannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Kampung Pund, Elias Amo dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Keerom Tahun 2024 di Aula Arso Grand Hotel, Kamis (25/4/2024).

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Keerom, Noak Wasanggai mengatakan,375 orang yang menetap atau tinggal di Kampung Pund dengan status yang belum jelas.

"Karena itu,sesuai tugas kami di Badan Perbatasan Keerom untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait berkaitan dengan status mereka, apakah warga Indonesia atau warga Papua New Gunea (PNG)," kata Noak Wasanggai kepada awak media di Arso.

Baca juga: Warga Papua Nugini Diamuk Warga di Batas Negara, Diduga Hendak Mencuri

Menurut Noak,pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Keerom. .

"Karena Disdukcapil yang memiliki informasi itu, untuk melihat bahwa apakah dia adalah warga negara indonesia ataukah tidak," ujarnya.

Terkait persoalan lalulintas Warga PNG, lanjut Noak,mereka datang dan tinggal begitu banyak di Keerom lantaran masih memiliki hubungan kekeluargaan.

LADANG GANJA - Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC saat menemukan ladang ganja siap panen seluas lima Hektar, yang didapati di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda Distrik Waris, Kabupaten Keerom Papua, pada Selasa (12/7/2022).
LADANG GANJA - Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC saat menemukan ladang ganja siap panen seluas lima Hektar, yang didapati di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda Distrik Waris, Kabupaten Keerom Papua, pada Selasa (12/7/2022). (ISTIMEWA)

"Karena lokasi atau batas perbatasan kita ada 5, kemudian ada hubungan kekeluargaan mempengaruhi sehingga orang-orang yang di PNG mereka rasa bahwa ada punya hak ulayat di sini Keerom."

"Itu sebanya hubungan ini mempengaruhi lalulintas orang yanmg tinggal disini maupun sebaliknya cukup banyak terjadi," sambung Noak.

Lanjut Noak,hal itu bukan hanya terjadi di Waris namun terjadi juga di Arso Timur, Yafi, Web dan Towe.

"Orang PNG pulang pergi rutin setiap hari. Seperti yang saya laporkan bahwa dalam 3 bulan terakhir ini saja kurang lebih 1.000 orang yang harus pulang pergi, itu data kita," ujarnya.

Noak menegaskan,untuk memotong hal itu pihaknya menempatkan petugas di 5 Pos Tradisional.

"Kami untuk mendata saja, kita tidak melayani administrasi karena itu tugas Imigrasi tapi badan perbatasan melihat bagaimana perkembangan orang."

"Ini menjadi data acuan yang kami sampaikan ke Imigrasi bahwa ini kondisinya, lalu menjadi laporan kepada atasan yaitu Bupati bagaimana kita memotong persoalan ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved