Liga 1
Dua Pemain Persebaya dan Persis Dihukum, Komdis PSSI Denda Bhayangkara FC Rp 50 Juta: Kok Bisa?
Adapun Ripal Wahyudi dilarang memperkuat Persebaya selama dua pertandingan ke depan.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM - Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menghadiahi hukuman kepada tiga klub Liga 1 musim 2023/2024.
Tiga klub tersebut yakni Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan Bhayangkara FC.
PSSI tidak menjatuhkan hukuman kepada Persebaya, melainkan ke salah satu pemainnya yakni Ripal Wahyudi.
Adapun Ripal Wahyudi dilarang memperkuat Persebaya selama dua pertandingan ke depan.
Artinya, pemain berposisi gelandang serang tersebut absen memperkuat Bajul Ijo sampai akhir musim Liga 1 2023/2024.
Baca juga: PSSI Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia
Hal itu karena Liga 1 2023/2024 tinggal menyisahkan dua laga lagi dan kini sudah memasuki pekan ke-33.
Tidak hanya dihukum larangan bermain, Ripal Wahyudi juga mendapatkan denda dari Komdis PSSI.
Ia harus membayar uang sebesar Rp 10 juta karena kartu merah yang sudah diterimanya.
Kartu merah itu didapatkan saat Persebaya menjamu Dewa United pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, 16 April 2024.
Ripal Wahyudi terpantau menyikut pemain Dewa United, Egy Maulana Vikri.
Selanjutnya Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada pemain Persis Solo, Gavin Kwan Adsit.
Gavin Kwan sebelumnya mendapatkan kartu merah saat Persis melawan Persija Jakarta pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, 17 April 2024.
Kartu merah itu didapatkan usai kaki Gavin Kwan mengenai kepala dari bek Persija, Akbar Arjuansyah.
Komdis PSSI langsung menjatuhkan hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan kepada Gavin Kwan dan denda Rp 10 juta.
Klub terakhir yang dijatuhkan hukuman adalah Bhayangkara FC.
Bhayangkara FC harus membayar denda Rp 50 juta kepada Komdis PSSI.
Baca juga: Timnas U-23 Indonesia Dilibas Qatar, PSSI Layangkan Surat Protes ke AFC: Shin Tae-yong Teriak Keras
Hal itu dikarenakan adanya lima kartu kuning yang dikeluarkan wasit kepada pemain Bhayangkara FC saat melawan Persik Kediri pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan, 16 April 2024.
Lima kartu kuning itu diberikan kepada Dendy Sulistyawan, David Maulana, Wahyu Subo Seto, Sani Rizky Fauzi, dan M Ragil.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 18 April 2024
1. Sdr. Ripal Wahyudi (Pemain Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 16 April 2024
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Tim Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Indonesia FC vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 16 April 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman; denda Rp. 50.000.000,-
3. Sdr. Gavin Kwan Adsit (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 17 April 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,- (*)
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.