Info Papua Pegunungan
Polres Yahukimo Tangkap Lima Terduga Komplotan Pembunuh Bripda Oktovianus Buara
Sementara, dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengatakan, pihaknya menangkap 5 orang berinisial WK, AP, AS, FW dan DA.
Sementara, dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti," kata Heru Hidayanto melalui rilis pers yang diterima Tribun Papua.com, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Rumah Polisi Intan Jaya Diserang KKB, Warga Bernama Alexsander Parapak Tewas Tertembak
Dia mengatakan, barang bukti itu diantaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, kemudian 1 buah balok yang digunakan oleh tersangka AS untuk memukul korban.
"Ada 1 buah jaket yang digunakan oleh tersangka AP saat kejadian, kemudian alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” ujarnya.
Menurut Heru personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Baca juga: Tiga Terduga Pembunuh Anggota Polres Yahukimo Diringkus, Juru Bicara OPM Ungkap Hal Mengejutkan
“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” pungkasnya.
Kapolres mengapreasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap anggotanya yakni Bripda Oktavianus. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.