Info Merauke
Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap Gegara Mencuri Sepeda Motor Milik Polisi
Kedua terduga pelaku berinisial S dan M ditangkap di Distrik Semangga Merauke, Sabtu (4/5/2024) dini hari.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Dua pemuda Merauke yang masih di bawah umur harus berurusan dengan penegak hukum, lantaran diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Sialnya, sepeda motor yang dicuri itu adalah milik anggota polisi.
Kedua terduga pelaku berinisial S dan M ditangkap di Distrik Semangga Merauke, Sabtu (4/5/2024) dini hari.
"Mereka kami tahan untuk dilakukan pengembangan apakah mereka baru pertama kali melakukan pencurian motor atau sudah berulang kali," ujar Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi di kantornya.
Baca juga: Tersangka kasus Curanmor Ditangkap saat Santai di Taman Bogenvile Timika Papua
Keduanya diduga melakukan aksi pencurian di wilayah kota Merauke dan daerah transmirgasi yakni Distrik Semangga dan sekitarnya.
Kedua terduga pelaku sebelumnya diamankan oleg warga Distrik Semangga dan diserahkan ke Pos Polisi Sub Sektor Semangga.
Kami perdalam dulu, sambil menunggu laporan polisi, sebab ditemukan satu unit barang bukti kendaraan roda dua merk Jupiter Z, kendaraan tersebut adalah milik salah satu anggota Polisi Merauke, dan kendaraan itu dipakai oleh kedua terduga untuk melakukan aksi pencurian," jelas Teguh.
"Motif dari keduanya masih kami dalami, apakah ada yang nyuruh atau inisiatif sendiri, masih dalam pengembangan."
"Jadi, masyarakat yang merasa kehilangan motor agar diharapkan dapat melapor supaya kami tindak lanjuti," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.