Pilkada 2024
George Karel Dedaida: Calon Kepala Daerah di Papua Barat Harus OAP
Anggota DPR Papua Barat menganjurkan rekomendasi calon kepala daerah harus melalui Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) demi menjawab hak politik OAP.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM - Bakal calon kepala daerah (bacakada) di Papua Barat dianjurkan harus Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida berujar hal itu berlaku bukan saja untuk calon gubernur, tetapi juga dianjurkan untuk kepala daerah di kabupaten/kota.
Ia menganjurkan rekomendasi calon kepala daerah harus melalui Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) demi menjawab hak politik OAP.
"Tingkat provinsi sudah jelas gubernur dan wakil gubernur harus OAP. Untuk tingkat kabupaten dan kota, itu harus melalui MRP untuk menjawab hak politik OAP di parlemen," kata Dedaida kepada awak media termasuk TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Dominggus Mandacan Siap Hadapi Paulus Waterpauw Bila Maju di Pilgub Papua Barat
Ia mengungkapkan minimnya OAP di DPR Papua Barat saat ini.
Hal itulah membuat dirinya mendorong perlunya memproteksi posisi kepala daerah bagi OAP.
"Makanya hal ini didorong. Seandainya di legislatif itu OAP sedikit, DPRD Otsus sudah ada untuk mengimbangi, tetapi MRP melihat kalau boleh kepala daerah dan wakil kepala daerah harus OAP," ujarnya.
Menurutnya, mesti ada pertimbangan berkaitan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten dan kota.
"Dana Otsus langsung ditransfer ke kabupaten/kota. Jika parlemen didominasi suku Nusantara, kepala daerah harus OAP. Ini penting," kata George Karel Dedaida.
Gagasan tersebut, ucapnya, harus didorong melalui peraturan pengganti undang-undang.
"Semangat ini kita harus dorong agar UU Pilkada itu nantinya dikeluarkan Perpu dan ini sedang digodok MRPB," ujarnya.
MRPB mengupayakan keberpihakan PKPU soal kepala daerah tingkat kabupaten/kota harus OAP untuk wilayah khusus.
Baca juga: Cerita Amira Abdat, Satu-satunya Dokter Kandungan di Fakfak Papua Barat
"Teman-teman MRPB terus mendorong hal ini. Kami berprinsip harus OAP atau paling tidak dia mempunyai komitmen untuk OAP agar tidak keluar dari rel," kata George Karel Dedaida.
Misalnya suku Nusantara yang ingin maju, maka diharuskan untuk membuat pakta integritas dengan lembaga kultur setempat misalnya MRP, dewan adat, atau LMA kabupaten kota.
"Semangatnya ialah jika ada saudara-saudara Nusantara yang ingin maju kepala daerah, dia harus berkomitmen penuh untuk orang asli Papua," ujar George Karel Dedaida. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat: Bakal Calon Kepala Daerah Harus OAP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Papua-Barat-George-Karel-Dedaida.jpg)